Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Terima Audiensi Pimcab PKN Depok, Konsultasi Terkait Kepemiluan

Depok — Bawaslu Kota Depok menerima aduisensi Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Depok di Kantor Bawaslu Kota Depok, Senin 20 Juni 2022. Audiensi tersebut mempunyai dua agenda, pertama bermaksud memperkenalkan PKN berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham nomor M.HH-4. AH. 11. 01 dan kedua, konsultasi terkait kepemiluan.

Ketua Pimcab PKN Depok mengungkapkan, PKN sebagai partai baru merasa perlu mendapat masukan dari segi pengawasan pemilu kepada Bawaslu Kota Depok. Hal ini agar partainya dapat menunjang proses demokrasi yang lebih baik jika berhasil menjadi partai peserta pemilu nanti.

"Kami menyadari sebagai partai baru akan mengalami banyak kendala, sehingga butuh masukan dari Bawaslu Kota Depok sebagai penyelenggara pemilu terkait sisi-sisi pengawasan pemilu," ucap Ketua Pimcab PKN Depok dalam audiensi.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini menjelaskan, jika pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dari segi teknis pelaksanaan masih sama dengan Pemilu Serentak 2019. Hanya saja dia menegaskan, ada sedikit perbedaan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada aturan bagi partai nonparlemen untuk dibuktikan kepengurusannya harus melalui verifikasi faktual dan administrasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengusulkan kepada Pimcab PKN Depok sebagai partai baru untuk menyiapkan potensi kegandaan keanggotan partai anggota. Sebab tambahnya, biasanya keanggotaan partai adalah orang yang sebelumnya pernah menjadi keanggotaan partai lain sebelumnya. Kegandaan keanggotaan ini sering jadi persoalan ketika verifikasi di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi
Divisi Organisasi dan SDM
Divisi Pengawasan
Divisi Penindakan
Divisi Sengketa