Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum dan Humas Ke Bawaslu RI

Jakarta – Anggota Bawaslu Kota Depok yakni Andriansyah, menyerahkan laporan akhir Divisi Hukum dan Humas pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020. Laporan ini diterima langsung oleh Fritz Edward Siregar selaku Anggota Bawaslu RI Kordiv Hukum, Humas Data dan informasi  (17/3/2021).

Penyerahan laporan ini juga dihadiri oleh Lolly Suhenty dan Yusup Kurnia selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Lolly Suhenty menyampaikan, bahwa pada kesempatan ini ada 8 (delapan) Kab/Kota yang akan menyerahkan laporan humas dan hukum.

Lolly menambahkan bahwa ia membuat tantangan untuk satu minggu ke depan. Tantangannya adalah membuat konsep kegiatan kehumasan yang dilakukan dengan seminimal mungkin anggaran yang dikeluarkan.

Disamping itu, H. Yusup Kurnia selaku Kordiv Hukum Datin menyampaikan bahwa mengenai hukum, laporannya cukup komprehensif.

Dalam penutupnya, Fritz menyampaikan agar PPID dan fungsi Kehumasan terus dikelola dengan maksimal agar lembaga Bawaslu menjadi lembaga yang informatif. Perlu adanya ide-ide baru yang kreatif dan inovatif agar muatan konten yang disajikan mampu menginfluence masyarakat dan meningkatan pendidikan politik.

“Fungsi kita adalah memberikan pemahaman mengenai demokrasi bangsa, isu kepemiluan serta hal-hal yang berkaitan dengan proses Pemilu. Bawaslu lah yang menjadi pengantar informasi tersebut kepada masyarakat, kita harus menampakkan wajah kita kepada publik”, ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Depok yakni Andriansyah menuturkan laporan akhir ini sebagai upaya untuk mendorong tranparansi lembaga penyelenggara pemilu.

“Secara substansial, penyusunan laporan akhir ini disusun sebagai upaya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu”, katanya.

selain itu dia manambahkan, bagi internal Bawaslu sendiri, laporan ini merupakan langkah pengidentifikasian dan pemetaan potensi dan evaluasi yang ada sehingga dapat merumuskan tren isu, serta konsep kehumasan yang akan terus dikembangkan untuk Pilkada yang akan datang.

Dengan dibuatnya laporan akhir Andriansyah juga menjelaskan laporan ini juga bisa sebagai rujukan pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

“Sehingga hasil rekomendasi dan saran perbaikan yang ada dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pelaksanaan Pilkada yang akan datang melalui pendekataan kelembagaan”, jelasnya.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi