Bawaslu Kota Depok Perkuat Kinerja Kelembagaan melalui Penandatanganan Perkin dan IKU
|
Depok,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Depok pada pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok. Penandatanganan Perkin dan IKU menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan tersebut, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok menetapkan sejumlah target kinerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyampaikan bahwa IKU memiliki peran penting sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus memastikan capaian kinerja kelembagaan dapat diwujudkan melalui kerja-kerja konkret.
Menurutnya, setiap divisi perlu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya agar target yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi ukuran administratif, tetapi benar-benar tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan.
“IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja lembaga. Karena itu, setiap jajaran harus menerjemahkan tugas dan tanggung jawabnya ke dalam kerja nyata sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Zacky Muhammad Zam Zam.
Ia menegaskan, penandatanganan Perkin dan IKU bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menentukan arah, sasaran, dan target kinerja yang jelas bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Depok.
“Perjanjian Kinerja dan IKU menjadi pedoman agar pelaksanaan tugas berjalan terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apa yang telah ditetapkan harus diwujudkan melalui pelaksanaan program dan pekerjaan secara konkret,” tegasnya.
Zacky juga mendorong setiap divisi untuk memahami indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar IKU dapat menjadi instrumen pengendalian dan evaluasi, bukan sekadar dokumen formal kelembagaan.
Dengan adanya Perkin dan IKU, Bawaslu Kota Depok diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja melalui perencanaan yang lebih sistematis, pelaksanaan program yang terukur, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas kelembagaan sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan Bawaslu Kota Depok memberikan hasil yang sesuai dengan target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Penulis: Ayu Najla Wandira
Dokumentasi: Fajri Muhammad Fahmi
Editor: Azis Nur Fadillah