Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Lantik 4.015 PTPS Terpilih Secara Berkala untuk Pilkada Kota Depok Tahun 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok mengumumkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wali Kota Depok Tahun 2020 pada tanggal 13 November 2020. Luli Barlini, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa kebutuhan PTPS untuk Pilkada 2020 berjumlah 4.015 pengawas. Daftar nama PTPS yang terpilih telah dimuat di laman media sosial masing-masing Panwascam serta dapat diunduh pada link bit.ly/ptpsdepok2020.

“Sesuai peraturan perundangan-undangan, setiap TPS harus diawasi oleh satu Pengawas TPS, mereka tersebar di 11 kecamatan dengan 63 kelurahan se-Kota Depok”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Luli menerangkan jumlah PTPS yang mendaftar lebih daripada yang dibutuhkan. Untuk PTPS terpilih tersebut, sebelumnya telah mengikuti serangkaian tahap seleksi, seperti seleksi administrasi, wawancara serta tanggapan dari masyarakat.

PTPS terpilih ini dilantik dan diberikan bimbimgan teknis (bintek) secara berkala mulai dari tanggal 14 s.d 16 November 2020. Pelantikan dan bimtek ini dibagi dalam beberapa kelompok yang bertujuan agar prosesi pelantikan ini tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Satu ruangan hanya diisi oleh paling banyak 50 pengawas TPS terpilih. Skema ini digunakan agar tidak ada kerumunan serta keselamatan para pengawas TPS tetap terjaga”, ujar Luli.

Jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 4.015 orang, tersebar di 63 kelurahan se-Kota Depok. Ketua Bawaslu Kota Depok yang juga membidangi Divisi SDM ini pun mengucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya PTPS se-Kota Depok. Beliau berpesan agar seluruh pengawas TPS memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, sebab tugas berat sudah menanti mereka.

“Tugas berat sudah menanti para PTPS terpilih, untuk itu harus bersiap mulai dari sekarang, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pendaftar yang belum bisa bergabung menjadi Pengawas TPS. Harapan kami bapak/ibu yang belum lolos tetap bisa berkontribusi mengawal Pilkada Kota Depok Tahun 2020 agar berjalan dengan sukses dan lancar,” pungkasnya.

Sebagai informasi PTPS Pilkada tahun 2020 ini mulai bertugas mengawasi tahapan Pemilihan sejak tanggal 16 November hingga 16 Desember tahun 2020. PTPS akan bertugas selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara.  Sebagaimana Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Diantara beberapa tugas PTPS yakni meliputi pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan saat pelaksanaan penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Harapan Bawaslu Kota Depok kepada PTPS terpilih ialah mampu bekerja dengan profesional dan berintegritas tinggi.

Untuk melihat daftar PTPS, dapat didownload melalui tabel berikut

NoKecamatanFile
1BejiDownload
2BojongsariDownload
3CilodongDownload
4CimanggisDownload
5CinereDownload
6CipayungDownload
7LimoDownload
8Pancoran MasDownload
9SawanganDownload
10SukmajayaDownload
11TaposDownload
Daftar PTPS Terpilih Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok
Tag
Pengumuman