Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Lakukan Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan

Bawaslu Kota Depok menggelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan. Simulasi ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Depok dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat yakni H. Yusuf Kurnia, S.IP, S.H. Simulasi ini berlangsung selama dua hari dan dilakukan mulai dari penerimaan berkas sampai dengan pembacaan putusan di sidang terbuka.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok, Sriyono, S.Kom, M.Pd. Dalam sambutannya, Sriyono menyampaikan bahwa, “Kegiatan Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa ini sangat diperlukan. Seluruh komponen Bawaslu Kota Depok harus memperhatikan dengan seksama jalannya proses simulasi”, ungkapnya.

Yusuf Kurnia selaku tim fasilitator yang hadir, memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan simulasi ini. Dalam arahanya, beliau sampaikan bahwa dengan adanya dua Bapaslon yang berasal dari petahana di Kota Depok, maka jalannya tahapan Pilkada akan menjadi lebih kompetitif. Berbagai jenis antisipasi harus di siapkan oleh teman- teman di Bawaslu Kota Depok.

Peran Panyelesaian Sengketa menjadi kewenangan atributif yang benar-benar seutuhnya dimiliki Bawaslum, hal yang tentunya berbeda dengan penanganan administrasi. Sehingga penyelesaian sengketa tidak boleh keliru. Sebagai lembaga pengawas pemilu, spirit yang harus dibangun dalam penyelesaian penyelesaian sengketa ialah menegakan keadilan.

Dalam penyelesaian sengketa, Bawaslu harus melihat secara komperhensif. Bukan hanya kebenaran formiil namun juga yang substansial. Kunci utama penyelesaian sengketa adalah paham dengan hukum acara. Hal ini guna menghadapi segala situasi dan dinamika yang mungkin terjadi.

Tag
Divisi Sengketa