Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Kembali Ikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Hukum

Bandung (25/11/21, ā€¸Andriansyah, S.HI selaku Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok menghadiri giat "Rapat Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum" bagi Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat. Rapat ini dihadiri oleh Koordiv Hukum Bawaslu Jabar yakni Yusuf Kurnia dan Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Sutarno. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang dua narasumber diantaranya Hakim dari Pengadilan Negeri Bandung yaitu Purnomo dan Hakim PTUN Bandung Irfan, Mawardi.

Kegiatan rapat peningkatan kapasitas hukum ini bertujuan agar seluruh elemen Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat dapat maksimal dan profesional dalam melaksanakan tugas bantuan hukum jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota diharapkan mampu memahami posisi penyelenggara Pemilu dalam sistem peradilan Tata Usaha Negara, baik itu secara kelembagaan dalam proses gugatan PTUN dalam konteks Pemilu atau Pemilihan, maupun dalam konteks personal penyelenggaranya.

Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang, tentu akan muncul isu-isu krusial serta problematika yang mungkin menyentuh ranah penegakkan hukum. Bawaslu Kab/Kota dituntut untuk mampu menjalankan prinsip tata kelola penyelenggara pemilu yang baik sesuai amanat Undang-Undang. Hal ini bisa dimulai dengan melaksanakan pengelolaan anggaran yang matang, serta melakukan kerja pengawasan dengan menjunjung tinggi profesionalisme. Sehingga potensi gugatan TUN yang menyngkut anggaran dan profesionalisme dapat dihindari karena telah menjaga prinsip akuntabilitas, dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi