Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Hadiri Rapat Teknis Penerapan Uji Petik dalam Pengawasan DPB

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok —— Bandung (21/10/21), Anggota Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana, S.Si beserta Staf Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Depok M.Luthfi Lubis mengikuti kegiatan rapat teknis yang bertajuk "Mengkaji Penerapan Uji Petik dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Dalam rapat teknis tersebut terdiri dari dua sesi. Sesi pertama membahas sensus dalam pemutakhiran data berkelanjutan dengan narasumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Jawa Barat dan catatan evaluasi penyusunan DPB di Jawa Barat 2021 dengan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati.

Sesi kedua mengkaji penerapan uji petik dalam pengawasan DPB. Zaki Hilmi selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan 3 urgensi Rapat ini. Pertama, pengawasan DPB merupakan amanat UU 7 tahun 2017 pasal 104. Kedua, SE Bawaslu RI menginstruksikan uji petik DPB. Ketiga, rapat uji petik ini untuk menentukan formula pengawasan DPB yang lebih berkualitas.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan