Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Hadiri Rakor Penyusunan Analisis Hukum dan Opini Hukum

Bandung (11/3/22), Anggota Bawaslu Kota Depok Andriansyah, S.HI mengikuti rapat koordinasi divisi hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat. Rapat koordinasi divisi hukum ini membahas mengenai penyusunan analisis hukum dan opini hukum. Rapat koordinasi divisi hukum tersebut menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Rival Ahmad, S.H. LLM dari STIH Jentera dan Dr. Berna Sudjana Ermaya, S.H., M.H. dari Universitas Pasundan. Para narasumber membahas mengenai aspek dan teknis dari opini hukum sebagai metode dalam suatu masalah hukum yang dihadapi khususnya bagi pengawas pemilu.

Dalam kesempatan itu, Kordiv Hukum Datin Bawaslu Jawa Barat menyampaikan pentingnya analisis hukum dalam memberikan dukungan atas masalah-masalah hukum yang Bawaslu hadapi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu. Legal opinion atau pendapat hukum adalah salah satu peran pekerja hukum dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menjelaskan rakor ini dibuat agar koordinator yang membidangi divisi hukum mampu membuat pendapat hukum dengan baik, jitu dan mampu menjawab persoalan yang sedang terjadi.

“Menulis legal opinion itu bukan perkara mudah karena kita mencoba mendekati sebuah persoalan dari perspektif hukum. Dengan adanya rakor ini, diharapkan nanti kajian atau pandangan hukum peserta dapat lebih terarah. Terlebih kita akan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang”, terangnya.

Prinsip legal opinion merujuk pada sistem hukum Indonesia yang disampaikan secara lugas, jelas dan tegas. Menggunakan tata bahasa yang benar dan sistematis yang diberikan secara jujur, lengkap dan tidak mengikat.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi