Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Gelar Deklarasi Kepatuhan Prokes Bersama Stakeholder

Depok (4/10/20) bertempat di Savero Hotel, Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan sosialisasi bersama stakeholder. Kegiatan ini mengundang juga pasangan calon dan partai pengusung pasangan calon dalam rangka membahas pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Kota Depok tahun 2020. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Depok selaku penyelenggara menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni sebelum, selama dan setelah kegiatan berlangsung.

Diselenggarakannya sosialisasi bersama stakeholder ini bertujuan untuk menyamakan pandangan antara penyelenggara Pemilu dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Depok terkait Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini telah memasuki satu bulan lebih masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Depok mengatakan acara ini digelar untuk menjalin koordinasi bersama seluruh stakeholder di Kota Depok. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, S.Sos.,M.Si mengungkapkan, bahwa proses tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye.

“Tahapan Pilkada telah memasuki lebih dari satu bulan masa kampanye. Seluruh stakeholder diharapkan mampu mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas. Ada banyak tugas yang diemban Bawaslu dalam mengawasi Pilkada di era pandemi ini. Diantaranya keselamatan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan kedaulatan negara agar tercipta Pilkada yang jujur dan adil”, ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi yang mengundang stakeholder ini juga dibuat dalam satu rangkaian dengan “Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pemilihan yang Beradab (Bersih, Rasional, Damai, Amanah, dan Berintegritas)”. Andriansyah, S.HI selaku Kordiv Hukum, Data Informasi dan Humas juga menyampaikan bahwa deklarasi ini dibuat agar para stakeholder berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Depok.

“Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota yang berintegritas dan bermartabat, serta mendukung pencegahan Covid-19, hari ini Bawaslu Kota Depok membuat deklarasi yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kepala Polres Metro Depok, Kodim 0508 Kota Depok, Kajari Kota Depok, Pasangan Calon Nomor Urut 01 dan 02, serta Partai Politik Pengusung Paslon. Pentingnya deklarasi ini adalah agar kita saling memahami kepentingan dan kebutuhan masing-masing. Pasangan calon dapat secara tertib melakukan kampanye. Begitupun pemangku kebijakan juga memberikan perijinan dengan menyesuaikan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Menyambung hal tersebut, PJS Kota Depok yaitu H. Dedi Supandi, S.TP.,M.Si juga menjabarkan pelbagai hal terkait kebijakan pemerintah kota yang telah diterbitkan dan dilaksanakan dalam menangani wabah Covid-19 ini. Dalam dukungannya terhadap lembaga penyelenggara pemilu, PJS Kota Depok telah menyediakan tanah hibah untuk dibangun Kantor KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok.

Waka Polres selaku pemateri juga menyampaikan akan pentingnya ketegasan dalam menangani pelanggaran protokol Covid-19 selama pilkada ini berlangsung, hal ini mejadi penting mengingat status Kota Depok yang cepat berubah menjadi zona merah akibat meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 selama beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan agar para paslon memaksimalkan kampanye secara daring.

Dalam menutup kegiatan hari ini, H. Yusuf Kurnia, S.IP, S.H., M.H selaku Anggota Bawaslu Kota Depok turut mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada 2020 sehingga dapat terwujud Pilkada yang jujur adil.

Tag
Berita