Bawaslu Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium BPK, Selasa (28/7/2026).
Capaian opini WTP tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan Bawaslu dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mempertahankan opini WTP, Bawaslu juga mencatat sejumlah capaian dalam penguatan tata kelola kelembagaan. Beberapa di antaranya meliputi penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran beserta capaian output, serta keberhasilan meraih predikat Badan Publik Informatif.
Pada aspek pelaksanaan tugas kelembagaan, Bawaslu juga menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab.
Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait serta Inspektur Utama Rini Wartini.
Sumber: Bawaslu RI