Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Ungkap Titik Rawan Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

235

Pemilu inklusif berisiko tidak terpenuhi jika kebutuhan pemilih disabilitas tidak teridentifikasi sejak proses pemutakhiran data.


 

Bawaslu Jawa Barat menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih disabilitas sebagai fondasi utama untuk menjamin pemenuhan hak dan fasilitas mereka pada Pemilu 2029. Dalam kegiatan di Kabupaten Majalengka, Kamis (13/8/2026), Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menjelaskan bahwa data yang akurat sangat krusial mengingat jumlah dan ragam disabilitas bersifat dinamis. Pendataan yang presisi akan memudahkan pemetaan kebutuhan spesifik di lapangan, mulai dari kelayakan akses TPS, penyediaan alat bantu seperti surat suara Braille untuk Pileg, hingga skema pendampingan saat pemungutan suara.

Selain memastikan keterjangkauan fasilitas teknis sejak tahap perencanaan, Bawaslu Jabar juga mendorong kelompok disabilitas untuk mengambil peran lebih luas dalam demokrasi. Warga disabilitas diharapkan tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga bersedia terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif maupun bagian dari penyelenggara pemilu ad hoc. Keterlibatan langsung ini dinilai penting agar penyelenggaraan pemilu ke depan semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Sumber : bawaslu jabar

Tag
BawasluJawaBarat
Pemilu2029
PemiluInklusif
PemilihDisabilitas
PengawasanPemilu
AksesibilitasPemilu
DataPemilih
KabupatenMajalengka