Bawaslu Jabar Tambah Kekuatan SDM, 85 CPNS Resmi Berstatus PNS
|
Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat resmi memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pelantikan 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI pada Selasa (19/5/2026) sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Dari jumlah tersebut, empat orang ditempatkan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sedangkan 81 pegawai lainnya akan bertugas di sekretariat Bawaslu kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengambilan sumpah serentak terhadap 1.880 CPNS Bawaslu di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan daring. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, serta diikuti pimpinan Bawaslu RI bersama jajaran sekretariat Bawaslu dari berbagai daerah.
Dalam arahannya, Ferdinand menegaskan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS tidak hanya menjadi pencapaian karier, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung kinerja kelembagaan. Ia meminta seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan budaya kerja ASN yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu. Para pegawai baru didorong untuk terus mengembangkan kemampuan, memperluas pengetahuan, serta menghadirkan inovasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan Bawaslu.
Dengan bertambahnya 85 PNS baru, Bawaslu Provinsi Jawa Barat optimistis kapasitas dukungan administrasi maupun teknis pengawasan akan semakin kuat. Penambahan personel ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Sumber: Bawaslu Jabar