Bawaslu Jabar Sampaikan Rekomendasi Penguatan Akurasi Data Pemilih pada Pleno PDPB Semester I 2026
|
Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (6/7/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu memaparkan hasil pengawasan lapangan sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan validitas daftar pemilih sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat sebelum tahapan Pemilu dimulai.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, menjelaskan bahwa selama Semester I Tahun 2026 jajaran Bawaslu di seluruh kabupaten dan kota telah melaksanakan uji petik terhadap 24.817 sampel pemilih sebagai bagian dari pengawasan faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Bawaslu masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang memerlukan tindak lanjut dari KPU. Temuan tersebut meliputi 1.095 data pada kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 929 data pemilih baru, serta 721 data pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Sebagian besar permasalahan berkaitan dengan data pemilih yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun pemilih yang belum memenuhi persyaratan usia.
Selain menyampaikan hasil pengawasan, Bawaslu juga mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan rekapitulasi PDPB, jumlah pemilih bertambah sebanyak 664.263 orang, dari 37.095.730 pemilih pada Semester II Tahun 2025 menjadi 37.759.993 pemilih pada Semester I Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu turut menyoroti tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU kabupaten dan kota. Dari 24 daerah yang menerima rekomendasi, baru delapan kabupaten dan kota yang telah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan secara menyeluruh.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan penyampaian rekomendasi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas. Langkah ini diharapkan mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sumber : Bawaslu Jabar