Bawaslu Jabar Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Subang, Antisipasi Lonjakan Pemilih Pemilu 2029
|
Subang – Bertambahnya jumlah potensi pemilih di Jawa Barat menjelang Pemilu 2029 menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu memperkuat pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif melalui konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kabupaten Subang, Kamis (9/7/2026).
Kenaikan jumlah pemilih dinilai membawa tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemilu. Akurasi daftar pemilih serta tingginya partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, kredibel, dan mendapat kepercayaan publik.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan pada masa nontahapan diarahkan pada pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pembaruan data kepengurusan partai politik, serta peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurut Zacky, pertumbuhan jumlah pemilih di Jawa Barat cukup signifikan sehingga koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat untuk memastikan data pemilih tetap akurat.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pleno KPU Provinsi Jawa Barat mengenai Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, potensi pemilih di Jawa Barat meningkat dari sekitar 35 juta pada Pemilu 2024 menjadi sekitar 37,7 juta. Kabupaten Subang disebut sebagai salah satu daerah yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan tersebut.
Di sisi lain, Bawaslu masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam memperluas kegiatan sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif. Padahal, jumlah pemilih pemula diperkirakan terus bertambah menjelang Pemilu 2029 sehingga edukasi kepemiluan perlu menjangkau masyarakat lebih luas.
Sebagai upaya mengatasi kendala tersebut, Bawaslu mengajak pemerintah daerah memanfaatkan berbagai program yang telah berjalan, termasuk forum pembinaan aparatur dan perangkat daerah, sebagai sarana penyebarluasan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mengintegrasikan materi kepemiluan ke dalam agenda rutin pemerintahan. Dengan langkah tersebut, informasi terkait kepemiluan diharapkan dapat diteruskan hingga tingkat kecamatan dan desa tanpa harus membentuk program baru.
Ia menambahkan, berbagai kegiatan yang telah berjalan dapat dioptimalkan sebagai media penyampaian informasi kepemiluan sehingga perangkat daerah dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat.
Melalui penguatan sinergi antarlembaga, Bawaslu berharap kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin optimal. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, memperbarui data pemilih, serta menjaga hak pilih setiap warga negara.
Sumber: Bawaslu Jabar