Bawaslu Jabar Ikuti Sosialisasi Nasional P2P untuk Dukung Capaian Target Pengawasan Partisipatif
|
Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut membahas strategi percepatan pelaksanaan program P2P sebagai bagian dari upaya memenuhi target pengawasan partisipatif yang telah ditetapkan sebelum tahapan pemilu dimulai.
Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan dan unsur teknis Bawaslu Provinsi se-Indonesia, termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta pejabat dan staf yang membidangi pengawasan. Forum ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan mematangkan kesiapan pelaksanaan program di masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI menegaskan bahwa seluruh persiapan program pendidikan pengawasan harus diselesaikan sebelum dimulainya tahapan pemilu. Bawaslu Provinsi diminta segera menetapkan skema pelaksanaan P2P serta menyiapkan alternatif langkah apabila target peserta yang direncanakan belum terpenuhi.
Bawaslu RI juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan program yang efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran. Seluruh jajaran diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar target program dapat tercapai sekaligus memperkuat eksistensi dan peran Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif.
Selain fokus pada pencapaian target program, Bawaslu RI turut menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas kelembagaan melalui penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tepat waktu. Pengawasan terhadap pelaksanaan program P2P di daerah akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh target dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pencegahan Bawaslu RI mendorong seluruh Bawaslu Provinsi untuk menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan P2P. Menurutnya, pendekatan edukasi dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, selama tetap mengacu pada pedoman dan regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya publikasi kegiatan melalui media sosial sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pengawas pemilu. Namun demikian, publikasi digital perlu diimbangi dengan interaksi langsung kepada masyarakat guna memperkuat kaderisasi pengawas partisipatif secara berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan P2P, mulai dari mekanisme pretest peserta, pengumpulan tugas mandiri, hingga prosedur pergantian peserta apabila terjadi perubahan menjelang pelaksanaan kegiatan. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan program dapat berjalan secara tertib dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sumber : Bawaslu Jabar