Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Dorong Validitas Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pemilu 2029

4

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam (kanan), memaparkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 pada kegiatan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Periode Semester I Tahun 2026 di Aula KPU Provinsi Jawa Barat.

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai langkah menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus mencegah potensi sengketa kepemiluan di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah.

Forum koordinasi tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus pembahasan tindak lanjut atas berbagai saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu kepada KPU di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat terkait hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Zacky menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diperlukan agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pengawasan Semester I Tahun 2026, jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat telah melakukan uji petik lapangan terhadap data pemilih. Dari 8.865 sampel kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ditemukan 1.095 data yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Temuan tersebut didominasi oleh data pemilih yang telah meninggal dunia, data ganda, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri.

Sementara itu, pada kategori pemilih baru, Bawaslu melakukan uji petik terhadap 8.090 sampel dan menemukan 929 data yang memerlukan pembaruan. Sebagian besar berkaitan dengan pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia serta warga yang mengalami perpindahan domisili.

Menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat pada awal Juli 2026. Menurut Zacky, seluruh rekomendasi tersebut telah memperoleh tindak lanjut dari KPU melalui respons resmi yang disampaikan pada pertengahan Juli.

Ia juga mengapresiasi perkembangan penyelesaian tindak lanjut di tingkat kabupaten dan kota. Seluruh daerah di Jawa Barat telah menyampaikan dokumen jawaban atas hasil pengawasan, yang menunjukkan adanya peningkatan koordinasi dan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas.

Bawaslu berharap proses penyempurnaan data yang masih berjalan dapat diselesaikan pada Triwulan III Tahun 2026 sehingga menghasilkan daftar pemilih yang semakin bersih, akurat, dan siap menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas. Sinergi antarlembaga tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Jawa Barat.

Sumber: Bawaslu Jabar