Bawaslu Jabar Dorong Penguatan Demokrasi Berkualitas Menyusul Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
|
Cimahi – Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penurunan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Barat Tahun 2025 yang turun ke peringkat 19 nasional dengan skor 80,86, setelah pada tahun sebelumnya berada di posisi ketujuh dengan skor 82,80.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Taufik Hidayat, S.H., dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi pemerintah, akademisi, serta unsur media. Turut hadir di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pusat Statistik (BPS), Biro Hukum, Kanwil Kementerian Hukum, perangkat daerah terkait, akademisi, hingga perwakilan media massa.
Berdasarkan paparan data BPS, penurunan nilai IDI Jawa Barat terjadi pada seluruh aspek penilaian. Nilai aspek kebebasan, kesetaraan, serta kapasitas lembaga demokrasi sama-sama mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, indikator mengenai jaminan hak memilih dan dipilih dalam pemilu menunjukkan sedikit peningkatan.
Di sisi lain, penurunan nilai pada indikator netralitas penyelenggara pemilu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi turunnya capaian indeks secara keseluruhan. Menanggapi hal tersebut, Usep Agus Zawari meminta agar metode pengukuran serta sumber data yang digunakan dalam penyusunan indeks ditelaah kembali secara menyeluruh agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, perlu dipastikan apakah penurunan indikator tersebut didasarkan pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau indikator lainnya. Ia menilai hal tersebut perlu dikaji mengingat sepanjang tahun 2025 tidak terdapat penyelenggaraan pemilu berskala besar di Jawa Barat selain pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Usep juga menekankan bahwa keberhasilan demokrasi tidak semata-mata diukur dari terpenuhinya prosedur formal, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas pelaksanaan demokrasi secara menyeluruh. Menurutnya, penilaian terhadap kinerja penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP, seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas hasil pelaksanaan tugas, bukan hanya indikator kuantitatif.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai upaya meningkatkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia Jawa Barat pada tahun 2026.
Menutup jalannya rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan seluruh peserta. DPRD Jawa Barat berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Biro Hukum guna mengkaji lebih mendalam berbagai indikator dalam penilaian IDI, sehingga upaya penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal.
Sumber : Bawaslu Jabar