Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Dorong Kader P2P Wujudkan Pengawasan Partisipatif Melalui Aksi Nyata

3

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menegaskan pentingnya peran kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat saat penutupan kegiatan di Kabupaten Ciamis, Kamis (16/7/2026).

Ciamis – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keberhasilan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tidak diukur dari banyaknya peserta yang lulus, melainkan dari kontribusi nyata para kader dalam membangun budaya pengawasan demokrasi di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, saat menutup kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Ciamis, Kamis (16/7/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan kader pengawas pada masa nontahapan menuju Pemilu 2029.

Nuryamah menjelaskan, tugas pengawasan Bawaslu tetap berjalan meskipun tahapan pemilu belum dimulai. Pada periode nontahapan, lembaga tersebut tetap melaksanakan pendidikan politik, mengawasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, serta membangun konsolidasi demokrasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai informasi mengenai berbagai aktivitas tersebut perlu terus disampaikan kepada masyarakat agar publik memahami bahwa pengawasan pemilu berlangsung secara berkesinambungan, tidak hanya saat tahapan pemungutan suara.

Menurut Nuryamah, para peserta P2P kini telah memasuki tahap implementasi. Mereka diharapkan mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, mendorong partisipasi publik, serta merealisasikan rencana tindak lanjut yang telah disusun selama pelatihan.

Berdasarkan data Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sebanyak 1.975 kader telah terbentuk melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Sementara itu, di Kabupaten Ciamis telah terbentuk empat komunitas kader yang mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi kepemiluan.

Nuryamah menekankan bahwa setiap rencana tindak lanjut perlu diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan program, menurutnya, tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan oleh komunitas dan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, Bawaslu mengakui masih menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan aktivitas para kader setelah pelatihan berakhir. Tidak semua komunitas mampu mempertahankan program edukasi secara konsisten tanpa adanya komitmen dan kolaborasi yang kuat.

Untuk memperkuat keberlanjutan program, Bawaslu akan mendorong kader mendokumentasikan setiap kegiatan, memperluas jejaring dengan pemerintah daerah maupun komunitas, serta mengusulkan berbagai praktik baik yang berhasil diterapkan sebagai contoh bagi daerah lain melalui Bawaslu Republik Indonesia.

Melalui peran aktif para kader di tingkat komunitas, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih aktif mengikuti perkembangan kepemiluan, memperbarui informasi yang berkaitan dengan hak pilih, serta berkontribusi menjaga kualitas demokrasi sejak masa nontahapan.

Sumber: Bawaslu Jabar