Bawaslu Jabar Buka Beragam Peluang bagi Mahasiswa untuk Terlibat dalam Pengawasan Pemilu
|
Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat demokrasi melalui berbagai program, seperti magang, pendidikan pengawas partisipatif, seminar dan diskusi kepemiluan, hingga kesempatan menjadi lembaga pemantau pemilu menjelang Pemilu 2029.
Keterlibatan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Dengan jumlah pemilih di Jawa Barat yang mencapai sekitar 37,7 juta orang berdasarkan pemutakhiran data semester pertama 2026, pengawasan pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menilai mahasiswa mempunyai peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain sebagai pemilih, mahasiswa, khususnya dari kalangan akademisi, dapat menjadi mitra Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Zacky ketika menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk menjaga hak konstitusional masyarakat, baik hak untuk memilih maupun hak untuk dipilih.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu menawarkan sejumlah bentuk kerja sama dengan mahasiswa. Bentuk kolaborasi tersebut antara lain penyusunan nota kesepahaman, seminar dan diskusi mengenai hukum kepemiluan, pendidikan pengawas partisipatif, serta program magang. Melalui program magang, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman secara langsung mengenai proses pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, tetapi juga memperluas pemahaman mereka mengenai proses penyelenggaraan pemilu. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk ikut berperan dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi.
Ketua Komisariat PERMAHI, Kevin Riko, menyambut positif kesempatan kerja sama yang diberikan Bawaslu. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berkembang menjadi berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu sehingga mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa hukum dalam memahami persoalan kepemiluan.
Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu juga menghadapi berbagai tantangan dalam melakukan pengawasan. Persoalan seperti rendahnya literasi kepemiluan, maraknya disinformasi, dan praktik politik uang membutuhkan partisipasi masyarakat yang lebih besar agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu bersama PERMAHI akan membahas penyusunan nota kesepahaman sebagai landasan kerja sama. Program yang akan dikembangkan dapat mencakup seminar, pendidikan politik, pengawasan partisipatif, hingga peluang akreditasi sebagai lembaga pemantau pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kerja sama dengan mahasiswa dan kalangan akademisi, Bawaslu berharap semakin banyak generasi muda yang terlibat dalam menjaga hak pilih masyarakat serta memperkuat integritas Pemilu 2029. Pengawasan pemilu pun diharapkan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi berkembang menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Sumber: Bawaslu Jabar