Bawaslu Jabar Beri Masukan Revisi UU Pemilu kepada DPD RI
|
Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu, penguatan kelembagaan Bawaslu, serta pembaruan sistem data pemilih.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zaky Muhammad Zam-zam, menyampaikan bahwa Bawaslu tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan masukan bagi pembahasan revisi UU Pemilu. Ia juga menyoroti masih terbatasnya kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pidana pemilu, termasuk praktik politik uang yang melibatkan pihak di luar tim kampanye resmi.
Selain itu, Bawaslu Jawa Barat menilai penguatan sistem data pemilih yang terintegrasi perlu menjadi perhatian agar persoalan data ganda maupun data yang tidak akurat dapat diminimalkan. Di sisi lain, tantangan pengawasan di era digital juga semakin kompleks dengan maraknya penyebaran disinformasi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Teh Aanya menyatakan seluruh aspirasi dari Bawaslu Jawa Barat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi regulasi kepemiluan di tingkat nasional. Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Sumber: Bawaslu Jabar