Bawaslu Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Pengawasan Demokrasi Jelang Pemilu 2029
|
Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa berbagai persoalan pemilu kerap berawal jauh sebelum hari pemungutan suara. Permasalahan seperti akurasi data pemilih, administrasi partai politik, hingga rendahnya literasi demokrasi dinilai perlu mendapat perhatian sejak masa nontahapan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, saat menerima audiensi Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persis Jawa Barat di Bandung, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran masyarakat sipil dalam mendukung pengawasan demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Zacky menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan semata menjadi tugas penyelenggara. Keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dinilai penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi persoalan sejak dini sebelum tahapan pemilu dimulai.
Ia mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga menjadi penghubung aspirasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Pada masa nontahapan, Bawaslu tetap menjalankan sejumlah fungsi utama, yakni mengawasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, memantau pembaruan data kepengurusan partai politik, serta memperluas program Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Berdasarkan data Bawaslu, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Jawa Barat kini mencapai sekitar 37,7 juta orang. Kondisi tersebut menuntut pengawasan yang konsisten agar perubahan data, seperti warga yang meninggal dunia, pemilih pemula, maupun perubahan status kependudukan, dapat tercatat secara akurat.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan verifikasi lapangan terhadap data kepengurusan partai politik guna memastikan kelengkapan administrasi sejak awal. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa administrasi ketika proses pendaftaran peserta Pemilu 2029 dimulai.
Menurut Bawaslu, rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi pada masa nontahapan masih menjadi tantangan. Padahal, banyak persoalan kepemiluan justru berakar dari tahapan awal dan baru terungkap saat pelaksanaan pemilu.
Melalui kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, media, dan perguruan tinggi, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat terhadap pengawasan partisipatif semakin meningkat. Dengan demikian, publik dapat berperan aktif menyampaikan informasi, mengawasi kebijakan kepemiluan, serta turut menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih warga menjelang Pemilu 2029.
Sumber: Bawaslu Jabar