Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Sidang Tahunan MPR, Prabowo Tekankan Demokrasi Tak Sekadar Pemilu

9

Ketua Bawaslu (barisan belakang, kedua dari kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


 

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menghadiri Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam agenda kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah pandangan mengenai kehidupan demokrasi di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai rangkaian prosedur pemilihan, tetapi juga harus mampu menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang kepada semua pasal-pasal di Undang-Undang Dasar kita,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam rangkaian pidato kenegaraan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain membahas demokrasi, Presiden juga memaparkan pelaksanaan tugas sejumlah lembaga negara serta kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu berperan memastikan seluruh proses demokrasi berlangsung sesuai peraturan dan prinsip Pemilu. Fungsi pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap tahapan dan prosedur, sekaligus memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi.

Kehadiran Rahmat Bagja dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD menjadi bagian dari keterlibatan Bawaslu dalam agenda ketatanegaraan serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai institusi negara.

Rangkaian agenda kenegaraan pada 14 Agustus 2026 kemudian berlanjut dengan Rapat Paripurna DPR RI untuk membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyampaikan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

Sumber: Bawaslu RI