Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Penerapan Eco Office untuk Pengawasan Pemilu Berkelanjutan

jhashd

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Edaran Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Gedung Bawaslu, Kamis (5/3/2026).

Jakarta – Bawaslu mendorong penerapan konsep Eco Office sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengawasan pemilu yang ramah lingkungan. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menyebutkan bahwa konsep ini tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan kerja.

Dalam rapat pembahasan edaran panduan desain arsitektural dan pengelolaan lingkungan kantor Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Gedung Bawaslu, Kamis (5/3/2026), Herwyn menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan pemilu juga mencakup kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 yang menekankan prinsip ramah lingkungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Ia menjelaskan bahwa penerapan pengawasan yang berwawasan lingkungan harus dimulai dari internal, melalui pengelolaan kantor yang efisien dalam penggunaan energi dan sumber daya, serta upaya menekan jejak karbon.

Menurut Herwyn, Eco Office merupakan konsep pengelolaan kantor yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, seperti penghematan energi, pengurangan penggunaan kertas dan plastik, serta pengelolaan limbah secara bertanggung jawab. Lebih dari sekadar penataan ruang yang hijau, konsep ini juga menuntut perubahan pola pikir organisasi agar lebih berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam mendukung implementasinya, Bawaslu tengah menyusun grand design kantor ramah lingkungan yang dapat menjadi acuan dalam pembangunan gedung Bawaslu di daerah, khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti beberapa prinsip utama dalam Eco Office, antara lain efisiensi penggunaan energi, air, dan material, serta pengurangan limbah kantor. Penerapan prinsip ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus meningkatkan produktivitas pegawai.

Selain itu, Bawaslu mulai mendorong penerapan konsep paperless office melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan dokumen digital dan penggunaan tanda tangan elektronik, guna mengurangi penggunaan kertas dalam administrasi.

Dalam desain yang dikembangkan, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik serta dukungan terhadap program daur ulang untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Herwyn menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Eco Office tidak hanya ditentukan oleh desain fisik kantor, tetapi juga oleh perubahan perilaku dan budaya kerja seluruh pegawai dalam menjaga lingkungan. Ia pun mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dalam merawat bumi sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Sumber : Bawaslu RI