Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Terapkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu Sesuai Edaran Bawaslu RI

edaran lagu

Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Depok – Bawaslu Kota Depok mulai menerapkan kebijakan pemutaran dan penyanyian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Bawaslu secara rutin di lingkungan kerjanya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI yang mengatur pelaksanaan pemutaran lagu-lagu nasional di seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Pemutaran lagu Indonesia Raya dijadwalkan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, sedangkan lagu-lagu nasional lainnya diperdengarkan pada hari Selasa dan Jumat. Sementara itu, Mars Bawaslu diputar khusus setiap hari Rabu di waktu yang sama. Seluruh pegawai diimbau berdiri tegak dengan sikap sempurna selama lagu diputar.

Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan peneguhan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan Bawaslu.

“Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu menjadi pengingat bagi kita semua tentang komitmen terhadap bangsa dan tugas pengawasan yang kita emban. Ini adalah langkah penting dalam membangun semangat nasionalisme dan integritas pegawai,” ujar Rossi.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan edaran ini tetap memperhatikan ketentuan sistem kerja yang sedang berlaku. Menurutnya, apabila pemutaran lagu bertepatan dengan jam kerja Work From Anywhere (WFA), maka pelaksanaannya akan menyesuaikan hingga ada petunjuk terbaru yang mencabut ketentuan sebelumnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan bertujuan memperkuat semangat kebangsaan, pengabdian kepada negara, serta jiwa korsa antarpegawai di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Kota Depok berharap seluruh jajaran dapat menjalankan imbauan ini sebagai bagian dari aktivitas kerja harian yang membangun nilai dan karakter lembaga.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Tangkapan Layar Surat Edaran

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Mars Pengawas Pemilu
Surat Edaran Bawaslu RI
Bawaslu Kota Depok