Bawaslu Depok Raih Penghargaan Kategori Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan se-Jabar
|
Bekasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok berhasil meraih penghargaan atas kinerjanya dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Bawaslu Kota Depok mendapatkan penghargaan di kategori Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Harminus Koto, kepada Risal Randa, selaku Anggota Bawaslu Kota Depok dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Horison, Kota Bekasi dalam acara Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat pada Pemilihan Serentak 2024, Selasa (11/03/2025).
Risal Randa mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Depok. "Hari ini saya mewakili Panwascam se-Kota Depok menerima penghargaan kategori Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan se-Provinsi Jawa Barat. Selamat dan terima kasih kepada semua rekan Panwascam yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi tinggi hingga kami meraih penghargaan ini," ujar Risal.
Risal juga menambahkan bahwa selama Pilkada di Depok, terdapat dua kasus sengketa antar peserta pemilihan terkait alat peraga kampanye (APK) pada tahapan kampanye. "Kasus pertama terjadi di Kecamatan Tapos dan yang kedua di Kecamatan Beji. Alhamdulillah, rekan-rekan Panwascam berhasil menyelesaikan permasalahan APK yang saling menutupi tersebut melalui mediasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Risal.
Sebagai informasi, penyelesaian sengketa pemilihan mengacu pada Pasal 3 Ayat 2 Perbawaslu No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berdasarkan aturan tersebut, sengketa pemilihan terdiri dari: a. Sengketa antar peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan. b. Sengketa antar peserta pemilihan.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Ichsan Nusapati
Editor : Risal Randa