Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Luncurkan Pojok Pengawasan: Perkuat Demokrasi, Cegah Pelanggaran Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Depok potong pita

Ketua Bawaslu Depok (tengah) bersama-sama dengan Kabid Kesbangpol Kota Depok (baju hitam), Koordiv SDMO (baju putih), dan Kasek Bawaslu Depok ketika meluncurkan Pojok Pengawasan dengan simbolis potong pita di Bawaslu Depok, Kamis (04/07/2024).

Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok secara resmi meluncurkan Pojok Pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Depok. Peresmian ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, pada Kamis (04/07/2024). Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok dan Polres Metro Depok.

Peresmian Pojok Pengawasan ini juga dilakukan secara serentak oleh di kantor atau sekretariat seluruh pengawas pemilu se-Jawa Barat. Diawali oleh Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Pojok Pengawasan ini memiliki fungsi strategis dalam rangka pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Masyarakat dapat langsung melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada, termasuk pelanggaran administratif, kode etik, dan tindak pidana pemilu.

Selain itu, Pojok Pengawasan berfungsi sebagai ruang demokrasi yang terbuka bagi masyarakat. Di sini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan umum dengan memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Fasilitas ini juga menyediakan informasi terkini mengenai tahapan-tahapan Pilkada, peraturan pemilu, dan hak-hak pemilih, sehingga masyarakat dapat terlibat secara lebih efektif dan berinformasi dalam proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, menegaskan komitmen Bawaslu Kota Depok dalam mengawal demokrasi dan memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada. Pojok Pengawasan ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada diawasi dengan ketat, dan setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti," ujar Fathul Arif.

Dengan adanya Pojok Pengawasan, Bawaslu Kota Depok berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan berkualitas, serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Pojok Pengawasan juga akan berfungsi sebagai tempat edukasi bagi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu, serta prosedur pengawasan dan pelaporan yang benar. Bawaslu Kota Depok akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi terkait lainnya.

Peresmian Pojok Pengawasan ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kota Depok dalam menghadapi Pilkada 2024, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Depok. (mya)

prescon pojok pengawasan

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Fajri M. Fahmi

Editor : Fathul Arif

 

Tag
Pojok Pengawasan
Bawaslu Kota Depok
Pengawasan Partisipatif
Cegah Awasi Tindak
Pilkada Serentak 2024