Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Lakukan Pengawasan ke KPU Kota Depok Guna Memastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sesuai Prosedur

pdpb bab

Pengawasan Bawaslu Kota Depok ke KPU Kota Depok guna memastikan pemutakhiran PDPB sesuai prosedur di Kantor KPU Kota Depok, Rabu (25/06/2025). Foto : M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Depok.

Depok – Bawaslu Kota Depok terus menjalankan tugas pengawasan meski tidak dalam masa tahapan pemilu atau pilkada, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Salah satu fokus pengawasan saat ini adalah proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Depok.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Kota Depok melakukan pengawasan langsung ke Kantor KPU Kota Depok. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan validitas basis data yang digunakan KPU, serta mengonfirmasi keterlibatan berbagai pihak seperti Disdukcapil, TNI/Polri, Lapas, dan instansi lainnya dalam proses pemutakhiran data.

Kunjungan tersebut diwakili oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kota Depok, Azis Nur Fadillah, bersama staf teknis di Kantor KPU Kota Depok, Rabu (25/06/2025). Bawaslu Kota Depok disambut oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Depok, Maria Goretti.

Dalam diskusi hangat, Maria menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih triwulan pertama tahun 2025 sebagian besar mengacu pada Daftar Pemilih Khusus yang digunakan pada Pilkada 2024, serta data tambahan dari Disdukcapil Kota Depok.

“Contohnya, di PDPB Triwulan I, kami menarik data warga Depok yang berada di lokasi khusus di luar kota, seperti rumah tahanan atau pondok pesantren. Karena mereka ber-KTP Depok, maka statusnya adalah pemilih baru. Jumlah pemilih baru mencapai 637 orang,” jelas Maria.

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Kota Depok baru menerima data dari KPU RI pada awal Mei 2025 untuk diproses dalam PDPB triwulan kedua, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada awal Juli.

Sebagai tambahan informasi, Maria menyebut bahwa pelaksanaan rapat pleno PDPB kemungkinan akan dilakukan secara daring melalui Zoom dan akan diinformasikan lebih lanjut. Sementara itu, terkait akses publik untuk Cek DPT Online, KPU Kota Depok belum dapat memastikan apakah sistem tersebut telah tersinkronisasi dengan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengajukan status sebagai pemilih memenuhi syarat atau sebaliknya, dapat langsung menghubungi atau datang ke Kantor KPU Kota Depok untuk dilakukan pembaruan data.

Bawaslu Kota Depok juga memberikan saran dan masukan kepada KPU Kota Depok berharap agar disediakannya kanal atau media agar masyarakat khususnya Kota Depok dapat mengakses dengan mudah terkait status pemilihnya.

pdpb 2

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Pengawasan PDPB
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Kota Depok