Bawaslu Depok Jajaki Kerja Sama dengan Disdik, Fokus Pemilih Pemula dari Kalangan Pelajar
|
Depok — Bawaslu Kota Depok terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif, salah satunya melalui pemilih pemula dari kalangan pelajar. Untuk itu, Bawaslu Depok melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok di Balai Kota Depok, Selasa (28/04/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Fokus utama adalah memastikan pelajar yang telah berusia 17 tahun terdata sebagai pemilih pemula dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Anggota Bawaslu Depok, Sulastio, menjelaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah awal untuk sinkronisasi data pelajar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Meski demikian, ia menyadari bahwa kewenangan Dinas Pendidikan Kota Depok terbatas pada jenjang SMP, sementara SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Selain itu, Anggota Bawaslu Depok lainnya, Roberto Rossi, menambahkan bahwa tahun ini Bawaslu Depok memperoleh dukungan hibah dari Pemerintah Kota Depok untuk melaksanakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Yusuf, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dengan menyediakan data pelajar tingkat SMP yang telah berusia 17 tahun.
Ia juga mendukung rencana pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik bagi pelajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pemula.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal untuk melanjutkan kerja sama melalui kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan pelatihan pengawasan partisipatif.
Melalui sinergi antara Bawaslu dan Dinas Pendidikan, diharapkan pemilu di Kota Depok ke depan dapat berjalan dengan partisipasi yang lebih tinggi serta didukung oleh data pemilih yang semakin akurat.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah