Bawaslu Depok Awasi Pencocokan Terbatas Data Pemilih oleh KPU di Kelurahan Kukusan
|
Depok – Bawaslu Kota Depok melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan terbatas (coktas) data pemilih yang dilakukan KPU Kota Depok di Kelurahan Kukusan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan pengawasan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan melibatkan jajaran pengawas, yakni Roberto Rossi, Febriansyah Ramadhan, Fajri M. Fahmi, Achmad Ichsan Nusapati, dan Teguh Santoso.
Pengawasan diawali dengan pertemuan bersama Lurah Kukusan sebagai bentuk penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan coktas. Dalam prosesnya, kegiatan turut didampingi empat orang unsur Kelurahan Kukusan yang membantu menunjukkan alamat objek coktas.
Adapun fokus pencocokan terbatas kali ini menyasar data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia. Objek coktas tersebar di wilayah RW 1, RW 4, dan RW 5 Kelurahan Kukusan.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sejumlah warga yang sebelumnya terdata meninggal dunia ternyata masih hidup. Salah satunya Sukiman, pensiunan TNI, yang dipastikan masih hidup. Sementara istrinya diketahui meninggal dunia setelah hari pemungutan suara.
Selain itu, warga lainnya seperti Umar Pungkong, Ardja, Umronih, Kimang, Sri Suwarni, Syaifuddin Muslich, dan Suryati Nurmani juga dipastikan masih hidup. Atas kondisi tersebut, telah dibuatkan surat pernyataan sebagai tindak lanjut administrasi.
Sementara itu, dua nama lainnya, yakni Suprihatin dan Sukardi Prambodo, tidak ditemukan di lokasi. Keduanya diduga merupakan pendatang yang telah pindah domisili tanpa melapor kepada pengurus RT/RW setempat.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Depok memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai fakta di lapangan guna menjaga kualitas data pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Fajri M. Fahmi
Editor : Azis Nur Fadillah