Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemuda LIRA Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

123

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu dan Pemuda LIRA di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memperkuat kerja sama dengan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Rahmat Bagja mengatakan kolaborasi dengan organisasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam memberikan pengawasan dan kritik konstruktif, semakin besar pula peluang terciptanya proses demokrasi yang berkualitas.

Bagja menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk mencegah terjadinya kemunduran demokrasi. Karena itu, Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan partisipatif melalui program berkelanjutan Perempuan Berjaya Mengawasi. Program tersebut diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi perempuan sehingga semakin banyak perempuan yang terlibat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.

Menurut Bagja, keterlibatan masyarakat perlu diperkuat sejak awal tahapan pemilu. Dengan semakin banyak pihak yang ikut melakukan pengawasan, proses menuju pemungutan suara pada Pemilu 2029 diharapkan dapat berjalan secara lebih tertib dan berkualitas.

Kerja sama Bawaslu dan Pemuda LIRA juga diarahkan untuk menghasilkan kegiatan nyata di tingkat daerah. Kolaborasi tersebut akan dikembangkan hingga 27 cabang Pemuda LIRA dan dievaluasi melalui Indeks Sinergi Utama sebagai salah satu instrumen untuk mengukur efektivitas kerja sama.

Bagja menegaskan bahwa nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat diwujudkan melalui program dan kegiatan konkret di seluruh cabang sehingga memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pengawasan pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Bagja menyampaikan apresiasi kepada DPP Pemuda LIRA atas komitmen dan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, adil, dan transparan.

Penandatanganan nota kesepahaman turut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu, pejabat utama, Inspektur Utama, tenaga ahli, serta pengurus DPP Pemuda LIRA.

Sumber : Bawaslu RI

Tag
Rahmat Bagja
nota kesepemahan
Lira