Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Ketat Rapat Pleno DPS Tingkat Kota Hingga Diskors, Ini Alasannya

pleno dps

Bawaslu Kota Depok menyerahkan Saran Perbaikan kepada KPU Kota Depok saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Santika Depok, Sabtu (10/08/2024). (Foto : Fajri M. Fahmi)

Depok - Setelah pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan, Bawaslu Kota Depok mengawasi dengan ketat jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Santika Depok, Sabtu (10/08/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Depok yang hadir dengan formasi lengkap melakukan pengawasan sebelum pembacaan rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat kecamatan yang dibacakan oleh pihak KPU Kota Depok.

Rapat Pleno Terbuka kembali dimulai pada pukul 15.25 WIB setelah kegiatan pembukaan yang dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI.

Ketua KPU Kota Depok, Willy Sumarlin, memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kota Depok untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi masukan atau rekomendasi.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Depok yang membidangi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas, Andriansyah, menanyakan dan memastikan kepada KPU sebelum Rapat Pleno dibacakan oleh setiap kecamatan.

“Pertama, apakah setelah pleno di tingkat kecamatan ada perubahan berita acara pleno? Kalaupun berubah, dikarenakan oleh apa? Kedua, terkait saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan beserta jajaran, apakah sudah ditindaklanjuti?” tanya Andriansyah.

andre saat pleno
Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah saat bertanya kepada KPU Kota Depok

Anggota KPU Depok selaku Kepala Divisi Program dan Data, David Hermawan, menjawab pertanyaan tersebut. “Dari 11 kecamatan di Kota Depok, memang ada 1 (satu) kecamatan, yakni Tapos, yang melakukan kesalahan mengunggah data DPHP yang seharusnya adalah data hasil coklit. Namun yang diunggah adalah data mentah DP4 (dari Kemendagri) sehingga data tidak berubah. Untuk itu, dilakukan perbaikan, maka muncullah berita acara yang baru. Kemudian, untuk saran perbaikan dari Panwascam, sudah kami tindaklanjuti semua,” ujar David.

Menanggapi jawaban KPU Kota Depok, Bawaslu menilai bahwa KPU seharusnya bisa mengakomodasi dan melayani pemilih dengan baik.

“KPU seharusnya sudah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan atau rekomendasi yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan. Namun, mengapa masih terdapat pemilih di Pancoran Mas yang tidak diakomodasi permintaan untuk pindah TPS? Karena secara de facto dan de jure, pemilih tersebut ditempatkan di TPS yang sangat jauh dari tempat tinggalnya, padahal Pengawas Kelurahan sudah menyampaikan secara tertulis dengan bukti otentik yang jelas, sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Ayat 5  PKPU 7/2024,” ujar Andriansyah.

“Jika dilihat dari KTP dan KK, terdapat kesalahan hanya pada nama kelurahan, tetapi secara keseluruhan sudah benar. Secara de facto dan de jure, pemilih tersebut bisa dilakukan pemindahan oleh PPK sambil menunggu Disdukcapil melakukan perbaikan dokumen pemilih tersebut, dikarenakan ini bukan kesalahan si pemilih. Dan harus diperhatikan bahwa masukan terkait DPS harus diselesaikan pada saat DPS, bukan saat DPSHP. Selesaikan dulu rekomendasi Panwaslu Kecamatan yang belum ditindaklanjuti sebelum Rapat Pleno di tingkat kota ini dimulai, karena pembacaan angka sangat mudah menurut kami, tetapi selesaikan dulu masukan dan rekomendasi dari Panwascam baru mulai Rapat Pleno tingkat kota,” tegas Andriansyah.

Setelah mendengar penjelasan dan masukan dari Bawaslu Kota Depok, KPU Kota Depok melakukan pemindahan pemilih, dan Rapat Pleno Terbuka dimulai kembali pada pukul 19.00 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB.

Setelah pembacaan rekapitulasi DPS setiap kecamatan, Bawaslu Kota Depok juga menyampaikan Surat Rekomendasi kepada KPU Kota Depok. Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, dan diterima oleh Ketua KPU Kota Depok, Willy Sumarlin. (mya)

foto pembukaan
Foto bersama saat pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Depok

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Fajri M. Fahmi

Editor : Andriansyah

Tag
Bawaslu Kota Depok
KPU Kota Depok
Pemilihan 2024
Daftar Pemilih Sementara
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara
Anggota Bawaslu Kota Depok