Bawaslu: Antusiasme Mahasiswa terhadap Penegakan Hukum Pemilu Terus Meningkat
|
Bandung – Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat jumlah peserta tertinggi sejak pertama kali digelar pada 2019. Sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi berpartisipasi dalam ajang tersebut, termasuk 35 perguruan tinggi yang berasal dari Jawa Barat.
Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan meningkatnya perhatian kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, terhadap isu penegakan hukum pemilu. Dibandingkan penyelenggaraan tahun 2025, jumlah peserta pada tahun ini meningkat hampir 32 persen dan menjadi rekor baru dalam sejarah kompetisi.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan peningkatan jumlah peserta mencerminkan semakin besarnya kepedulian generasi muda terhadap demokrasi, pengawasan pemilu, dan penegakan hukum. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
"Kami memandang keikutsertaan 409 regu sebagai representasi ribuan mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam diskursus demokrasi. Mereka hadir bukan sekadar untuk berkompetisi, tetapi juga membawa gagasan dan solusi dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu serta sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia," ujar Puadi sebagaimana dikutip dalam siaran pers Bawaslu RI, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri, menilai kompetisi debat menjadi wadah yang mampu mempertemukan hasil kajian akademik dengan kebutuhan penyempurnaan regulasi di bidang kepemiluan. Menurutnya, berbagai gagasan yang lahir dari forum tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai gagasan yang muncul selama kompetisi tidak berhenti sebagai bahan diskusi, melainkan ini, Bawaslu berharap ide-ide terbaik yang dihasilkan para peserta dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan regulasi memperkuat integritas dan keadilan penyelenggaraan pemilu.
"Hasil kajian akademik dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan regulasi sehingga mampu menjaga integritas dan keadilan pemilu," kata Syaiful.
Peserta kompetisi berasal dari berbagai jenis perguruan tinggi, mulai dari universitas negeri dan swasta, perguruan tinggi keagamaan Islam, sekolah tinggi bidang hukum dan ilmu sosial-politik, hingga institut, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap isu penegakan hukum pemilu telah berkembang di berbagai disiplin ilmu dan lingkungan akademik.
Syaiful menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai gagasan yang muncul selama kompetisi tidak berhenti sebagai bahan diskusi, melainkan dapat dikembangkan menjadi rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi penyempurnaan sistem kepemiluan.
Melalui kompetisi ini, Bawaslu berharap ide-ide terbaik yang dihasilkan para peserta dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan regulasi sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum pemilu di masa mendatang.
Jika diinginkan, naskah ini juga dapat disusun dengan gaya straight news ala Antara (lebih ringkas dan padat) atau feature news yang lebih naratif.
Sumber : Bawaslu Jabar