Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Tekankan Pentingnya Demokrasi Substantif di Tengah Dinamika Oligarki Pasca-Reformasi

1111

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan Training Raya oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bandung, di Balai Diklat Pembangunan Karakter, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (09/06/2026).

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyoroti masih kuatnya pengaruh oligarki dalam praktik demokrasi Indonesia meskipun Reformasi 1998 telah berlangsung lebih dari dua dekade. Dalam pemaparannya yang bertajuk “Oligarki, Demokrasi Prosedural, dan Fragmentasi Kekuasaan”, ia menilai bahwa perubahan dari sistem otoriter belum sepenuhnya melahirkan demokrasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Bagja menjelaskan bahwa runtuhnya pemerintahan Orde Baru tidak serta-merta memindahkan pusat kekuasaan kepada masyarakat luas. Menurutnya, perubahan yang terjadi lebih mengarah pada perluasan kelompok elite yang memegang kendali politik.

“Kekuasaan tidak sepenuhnya beralih kepada rakyat, melainkan berpindah dari segelintir elite menjadi kelompok elite yang lebih beragam,” ungkap Bagja dalam kegiatan Training Raya yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bandung di Balai Diklat Pembangunan Karakter, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2026).

Ia menerangkan bahwa Reformasi pada awalnya diharapkan dapat mengurangi dominasi oligarki. Namun, yang terjadi justru perubahan bentuk dan pola kekuasaan. Jika sebelumnya kekuasaan terpusat pada satu figur utama, setelah reformasi muncul banyak pusat kekuatan baru melalui desentralisasi dan persaingan antar-elite di berbagai daerah.

Menurut Bagja, pelaksanaan pemilu memang membuka ruang pilihan yang lebih luas bagi masyarakat. Akan tetapi, para kontestan yang bertarung kerap berasal dari lingkaran elite dengan kepentingan yang serupa.

“Pemilu menghadirkan beragam pilihan politik, tetapi dalam banyak kasus para pesertanya masih berasal dari kelompok kepentingan yang sama,” jelasnya.

Bagja menambahkan bahwa kemenangan dalam kontestasi politik sangat dipengaruhi oleh kekuatan modal ekonomi, akses terhadap media, jaringan patronase, serta dukungan organisasi politik. Dalam perspektif oligarki, pemilu tidak hanya dipandang sebagai mekanisme memperoleh mandat rakyat, melainkan juga sebagai investasi untuk menjaga dan memperluas kepentingan ekonomi.

“Jabatan publik pada akhirnya berpotensi bergeser dari sarana pelayanan masyarakat menjadi instrumen perlindungan kepentingan ekonomi tertentu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam situasi fragmentasi kekuasaan saat ini, pengaruh politik tidak hanya berada pada institusi formal, tetapi juga melibatkan dinasti politik, pelaku usaha besar, broker politik, tokoh masyarakat, hingga pemilik media. Jaringan tersebut, menurutnya, saling terhubung dan membentuk pola relasi yang menguatkan praktik demokrasi yang bersifat prosedural.

Bagja membedakan secara jelas antara demokrasi prosedural dan demokrasi substantif. Demokrasi prosedural ditandai dengan terselenggaranya pemilu, kompetisi partai politik, penghitungan suara, dan pembentukan pemerintahan. Sementara demokrasi substantif menuntut adanya kesetaraan kesempatan, akses terhadap keadilan, akuntabilitas kekuasaan, serta perlindungan hak-hak warga negara.

Pada akhir pemaparannya, Bagja menegaskan peran penting kalangan akademisi dan generasi muda, khususnya kader HMI, sebagai penjaga nalar publik dan pengawal demokrasi. Menurutnya, tugas utama mereka bukan sekadar mengejar kekuasaan, melainkan memastikan kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga nilai-nilai konstitusi.

Ia mengajak generasi muda untuk aktif melawan disinformasi, meningkatkan kapasitas intelektual, serta menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi bangsa.

“Insan cita harus memahami dinamika dan cara kerja kekuasaan, tetapi tetap menjaga independensi untuk memberikan kritik yang konstruktif demi kepentingan publik,” tegas Bagja.

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Oligarki