Bagja Soroti Ketidaksesuaian Data Pemilih pada PDPB 2026, Dorong Penguatan Sinkronisasi dan Validasi
|
Badung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkap adanya ketidakcocokan data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang ditemukan di 27 kabupaten/kota pada 11 provinsi. Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan pencermatan yang berkelanjutan guna menjaga keakuratan data pemilih.
“Temuan ketidakpadanan data ini mengindikasikan masih terdapat celah dalam proses sinkronisasi antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas data pemilih semakin baik,” ujar Bagja saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Rekonsiliasi PDPB bersama KPU Provinsi se-Indonesia di Bali, Jumat (19/6/2026).
Bagja menjelaskan bahwa hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan masih adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun belum sepenuhnya teridentifikasi dalam proses pemutakhiran. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan antara hasil rekapitulasi administratif dengan situasi yang sebenarnya di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Bawaslu melakukan uji petik terhadap 45.308 sampel data pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026. Sampel tersebut terdiri atas 24.513 data pemilih baru dan 20.795 data pemilih yang masuk kategori TMS.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat,” kata Bagja.
Selain persoalan ketidakpadanan data, Bawaslu juga menemukan sejumlah kendala terkait akses data di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang, termasuk di Papua Tengah dan Papua Selatan. Situasi tersebut dinilai memerlukan perhatian khusus agar proses pemutakhiran data dapat berjalan secara optimal.
Karena itu, Bagja mendorong peningkatan koordinasi antarlembaga, keterbukaan akses terhadap data, serta langkah mitigasi pada daerah-daerah rawan guna menjaga validitas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam menjamin kualitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Sumber: Bawaslu RI