Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Dorong Transparansi Pemilu dan Pendidikan Politik untuk Memperkuat Demokrasi Substantif

1234

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Galuh, Rabu (10/06/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Ciamis, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan bahwa penguatan demokrasi substantif perlu diwujudkan melalui peningkatan transparansi penyelenggaraan pemilu, pendidikan pemilih yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk menjaga kedaulatan rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Dalam pemaparannya yang berjudul Memperkokoh Demokrasi Substansial: Memperkuat Kedaulatan Rakyat Melalui Integritas Pemilu Transparan dan Pengawasan Partisipatif, Bagja menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru bagi demokrasi Indonesia.

“Tantangan seperti politik uang dan penyebaran disinformasi terus berkembang. Karena itu, transparansi pemilu dan pendidikan pemilih harus diperkuat agar demokrasi substantif dapat semakin kokoh,” ujar Bagja saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Galuh, Rabu (10/6/2026).

Bagja menjelaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural, tetapi juga dari kemampuan sistem politik dalam menghadirkan proses yang berintegritas, terbuka, dan memberi ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat.

“Demokrasi yang kuat tidak semata ditentukan oleh pelaksanaan pemungutan suara, melainkan juga oleh keterbukaan proses, integritas penyelenggara dan peserta pemilu, serta keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.

Ia menyoroti tingginya biaya politik sebagai salah satu tantangan yang berpotensi memicu praktik politik uang. Menurutnya, bentuk-bentuk politik uang kini berkembang melalui berbagai cara, seperti pemberian hadiah, bantuan sosial, maupun dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang memiliki muatan elektoral.

Untuk itu, Bagja menilai transparansi pembiayaan kampanye harus terus diperkuat agar seluruh sumber dan penggunaan dana politik dapat diketahui serta diawasi oleh publik. Keterbukaan informasi tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas demokrasi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendidikan pemilih yang berkesinambungan guna meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Pendidikan politik yang baik diharapkan mampu mendorong pemilih menentukan pilihan berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kandidat, bukan karena transaksi politik ataupun informasi yang menyesatkan.

Selain itu, Bagja juga mendorong penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan media. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Demokrasi substantif hanya dapat terwujud apabila semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas pemilu dan memperkuat pengawasan publik. Partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan kehendak rakyat,” pungkas Bagja.

Sumber: Bawaslu RI