Bagja Ajak Masyarakat Dekat dengan Proses Demokrasi Jelang Pemilu 2029
|
Kabupaten Bandung — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengajak masyarakat membangun keterlibatan yang lebih dekat dengan proses demokrasi sejak dini menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, pemilih perlu memahami hak sekaligus tanggung jawabnya sejak tahapan pemilu mulai dipersiapkan.
Hal tersebut disampaikan Bagja saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026). Ia menilai pengawasan partisipatif dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.
Bagja mengatakan, masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara. Pemilih juga perlu mengetahui tahapan pemilu dan ikut mengawasi prosesnya agar penyelenggaraan demokrasi dapat berjalan secara baik.
Ia mengingatkan masyarakat agar mulai mempersiapkan diri mengingat tahapan menuju Pemilu 2029 akan segera berjalan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan status sebagai pemilih serta mengikuti perkembangan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Menurut Bagja, pemahaman terhadap status dan data pemilih penting untuk mencegah masyarakat mengalami kendala ketika menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029. Ia juga mengajak masyarakat menyambut tahapan pemilu dengan partisipasi yang positif dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah Bawaslu Jawa Barat dalam memperluas pengawasan partisipatif. Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperluas jangkauan pengawasan pemilu hingga ke berbagai lapisan.
Berdasarkan catatan Bawaslu Jawa Barat, pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan 2024 telah melibatkan 645 organisasi dan komunitas dengan total 22.255 peserta. Capaian tersebut menjadi salah satu modal untuk terus memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Zacky menilai partisipasi publik perlu terus dikembangkan agar masyarakat memahami bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung saat pemungutan suara. Masyarakat juga memiliki ruang untuk berkontribusi melalui pengawasan dan penyampaian informasi terkait berbagai persoalan kepemiluan.
Dengan memperkuat pengawasan partisipatif, Bawaslu Jawa Barat berharap masyarakat dapat memiliki hubungan yang semakin dekat dengan proses demokrasi sekaligus memahami posisi dan tanggung jawabnya dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029.
Sumber: Bawaslu RI