Audiensi dengan GMH, Bawaslu Ajak Ormas Terlibat Pemantauan Pemilu
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pemantau Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina, termasuk menanggapi pengajuan Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (GMH) yang menyatakan minat menjadi pemantau pemilu.
Menurut Yusti, keterlibatan ormas dan NGO sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan jumlah personel yang dimiliki Bawaslu. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sipil menjadi salah satu bentuk dukungan penting dalam pengawasan tahapan pemilu. Hal ini disampaikannya saat audiensi bersama GMH di Kantor Bawaslu, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, ormas dan NGO yang telah mendaftar nantinya akan memperoleh pembekalan serta pelatihan kepemiluan. Pembekalan tersebut bertujuan agar para pemantau memahami tugas, fungsi, serta peran mereka dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.
Selain itu, Bawaslu juga akan menyiapkan berbagai program yang dikoordinasikan oleh biro pengawasan guna menyelaraskan visi dan misi para pemantau, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Eliazar Barus menyampaikan harapannya agar Bawaslu dapat menjalin kolaborasi dengan GMH. Salah satu bentuk kerja sama yang dimungkinkan adalah keterlibatan GMH dalam Program Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.
Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan relawan sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung pengawasan di tingkat bawah, mengingat tantangan Bawaslu dalam memenuhi kebutuhan personel pengawas seperti Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum GMH Rizki Ulfahadi menyampaikan apresiasi atas sambutan positif Bawaslu terhadap keinginan GMH menjadi pemantau pemilu. Ia berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama berkelanjutan ke depan.
Sumber : Bawaslu RI