Lompat ke isi utama

Berita

Afifuddin: Sulitnya Membuktikan Pelanggaran Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa untuk menegakkan kedilan dalam penegakkan hukum Pemilu maupun Pilkada di Indonesia masih menjadi hal yang sulit. Menurut pendapatnya. proses pembuktian pelanggaran Pemilu/Pilkada memerlukan kecermatan, kesabaran, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam menegakkan hukum pemilu, sulit sekali membuat pembuktian untuk mencari keadilan," sebutnya saat menjadi pembicara dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Nasional (Diklatpimnas) yang diadakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Selasa (29/12/2020).

Dia menjelaskan dalam setiap proses penegakkan hukum pemilu harus memenuhi unsur materil dan formil. Namun, baginya proses pebuktian kedua unsur tersebut sukar terpenuhi terlebih dengan adanya batasan waktu. "Keterpenuhan unsur pun sulit dituntaskan karena kalau ranah pidana, Bawaslu tidak bisa menangani sendiri. Beda hal kalau pelanggaran administrasi, pasti ranah Bawaslu sepenuhnya," tegasnya.

Selain itu, sebagai mantan aktivis mahasiswa dirinya pun mengkritisi gerakan mahasiswa saat ini sehingga terkesan 'kalah' dari elemen buruh dalam mengkritisi kebijakan publik. "Situasi sekarang berubah. Yang mendominasi gerakan perubahan justru gerakan buruh bukan mahasiswa," kata Afif.

Dia merasa sebagai mahasiswa seharusnya bisa memberikan motivasi, selain belajar giat, juga mesti memiliki pola berpikir yang kritis sekaligus turut rela menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kelangsungan hidup organisasi sebagai aktivis kampus.

"Mahasiswa harus memiliki kontrol sosial terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa jangan hanya sakedar demo. Kalau demo, orang tak kuliah pun bisa. Harus punya nilai berbeda," tegasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Tag
Uncategorized