Lompat ke isi utama

Berita

48 Regu Berebut Tiket Nasional dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026

10

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina di kegiatan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 kini memasuki tahapan regional. Sebanyak 48 regu dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia akan bersaing untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan kompetisi ke tingkat nasional.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina menyampaikan bahwa tahapan regional berlangsung selama delapan hari, yakni 18–25 Agustus 2026. Pelaksanaan kompetisi dibagi ke dalam tiga wilayah, yaitu Regional Timur, Regional Tengah, dan Regional Barat, dengan masing-masing regional diikuti 16 regu.

Menurut Yusti, penyelenggaraan tahun ini memiliki mekanisme baru dibandingkan kompetisi sebelumnya. Jika sebelumnya kompetisi hanya terdiri dari tahap eliminasi dan nasional, tahun ini Bawaslu menambahkan tahap regional sehingga kompetisi berlangsung melalui tiga tahapan.

“Jika sebelumnya hanya mengenal tahapan eliminasi dan tahapan nasional, pada tahun ini terdapat tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional,” ujarnya sebelum membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, Regional Timur berlangsung pada 18–21 Agustus 2026, disusul Regional Tengah pada 20–22 Agustus 2026, dan Regional Barat pada 22–25 Agustus 2026. Dari seluruh tahapan regional tersebut, akan dipilih 23 perguruan tinggi terbaik untuk mengikuti tahapan nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September 2026.

Dalam kompetisi ini, para peserta akan menguji kemampuan argumentasi melalui sejumlah isu aktual terkait penyelenggaraan dan penegakan hukum Pemilu. Beberapa mosi yang diperdebatkan mencakup penghapusan metode pemungutan suara melalui pos bagi pemilih di luar negeri, penerapan sistem e-voting dalam pemungutan suara, serta pembiayaan pemilihan kepala daerah yang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Yusti menjelaskan bahwa kompetisi debat menjadi salah satu sarana Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai berbagai persoalan penegakan hukum Pemilu. Selain memperluas wawasan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam ekosistem demokrasi melalui pemikiran yang kritis terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Kompetisi tahun ini melibatkan 36 dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi, mantan penyelenggara Pemilu, dan praktisi hukum. Pada tahap eliminasi, tercatat sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi telah mendaftarkan diri. Jumlah tersebut menjadi angka partisipasi tertinggi sepanjang enam kali penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu.

Sumber: Bawaslu RI