Puadi Ajak Bawaslu Perkuat SDM dan Konsolidasi Demokrasi di Masa Nontahapan
|
Palu — Masa nontahapan pemilu dinilai menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), memperdalam pengetahuan kepemiluan, serta memperkuat konsolidasi demokrasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui program Bawaslu Membelajarkan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi saat melakukan kunjungan sekaligus penguatan kelembagaan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, program Bawaslu Membelajarkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kemampuan jajaran, terutama selama masa nontahapan.
Puadi mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperluas pemahaman jajaran mengenai berbagai aspek kepemiluan. Salah satunya melalui pendalaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran agar jajaran tetap siap menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Ia juga menekankan bahwa konsolidasi demokrasi tetap harus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Bawaslu untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pendidikan kepemiluan.
Selain itu, Puadi mengingatkan pentingnya setiap laporan dan temuan selama pelaksanaan tugas dicatat serta didokumentasikan dengan baik. Data tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut kelembagaan.
Dalam kunjungannya, Puadi turut menyoroti kebutuhan terhadap standar kantor sekretariat Bawaslu. Ia menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu setelah menyelesaikan kegiatan di Sulawesi Tengah.
Jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi selama masa nontahapan.
Puadi menyampaikan seluruh masukan dari jajaran Bawaslu daerah akan menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah tindak lanjut ke depannya. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kelembagaan selama masa nontahapan pemilu.
Sumber: Bawaslu RI