Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Jabar Rawat Integritas dan Persatuan Jajaran Pengawas
|
Kota Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, memperkuat persatuan di tengah keberagaman, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Ketiga hal tersebut menjadi pesan utama dalam memperkuat komitmen pengawas pemilu terhadap etika dan tanggung jawab kelembagaan.
Pesan tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan amanat mengenai tiga aspek penting yang perlu diterapkan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu.
Pesan pertama berkaitan dengan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Nuryamah menegaskan bahwa setiap aktivitas pengawasan, pengambilan keputusan hukum, hingga pengelolaan administrasi kesekretariatan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kejujuran, netralitas, dan objektivitas. Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dan proses demokrasi.
Selanjutnya, Nuryamah mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Ia mengingatkan bahwa pengawas pemilu berasal dari berbagai latar belakang suku, daerah, dan bidang keilmuan. Perbedaan tersebut perlu dipandang sebagai kekuatan yang dapat mempererat kerja sama, bukan sebagai faktor yang memicu perpecahan.
Dengan meneladani semangat Sumpah Pemuda 1928, ia berharap seluruh jajaran Bawaslu mampu mengesampingkan perbedaan demi mencapai tujuan bersama, khususnya dalam menjaga keadilan dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Pesan ketiga menyoroti peran strategis generasi muda dalam pengawasan kepemiluan. Nuryamah menyampaikan bahwa pemuda perlu terlibat secara aktif dalam mengawasi proses demokrasi dan tidak hanya menjadi pihak yang mengikuti jalannya kontestasi politik. Potensi, kreativitas, dan daya kritis generasi muda dinilai dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Ia juga mendorong generasi muda untuk berani menolak praktik politik transaksional serta berperan dalam menangkal penyebaran informasi palsu di ruang publik. Keterlibatan ters
BAWASLU JABAR