Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Data, Bawaslu Akan Petakan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, untuk mempermudah pemetaan dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu maka dibutuhkan data yang valid.  

"Data yang valid akan mengantar pengawasan dan pencegahan pelanggaran akan lebih muda teratasi juga lebih mudah memetakan dan memberikan treatment pencegahan agar potensi pelanggaran itu tidak akan terjadi," ungkapnya dalam acara Analisis Validasi Data Pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang II di Jakarta, Kamis (25/7/2019) malam.

Abhan mengungkapkan, sebelumnya Bawaslu telah mengeluarkan beberapa instrumen monitoring, diantaranya laporan mingguan on the week report, aplikasi Sistem Laporan Penegakan Hukum Terpadu (Sislap Gakkumdu) dan aplikasi Sistem Laporan Pelanggaran Pemilu (SIGARU). “Yang dimaksud dengan laporan mingguan adalah laporan manual yang dikirimkan oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota dan Bawaslu tingkat provinsi ke Bawaslu pusat secara berjenjang,” tuturnya.

Dia menjelaskan, aplikasi Sislap Gakkumdu merupakan aplikasi bersama  antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang telah disusun sejak 2018. Sedangkan, SIGARU merupakan aplikasi Bawaslu yang merekam seluruh penanganan pelanggaran dan dokumen digital yang ditangani oleh pengawas pemilu. “SIGARU sendiri baru digunakan dalam sistem pelaporan pemilu pada bulan Mei 2019,” bebernya.

Abhan mengungkapkan, berdasarkan data on the week report pada 22 Juli 2019, Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran sebanyak 1.806 laporan. Kemudian, temuan dugaan pelanggaran 14.506  temuan dan laporan serta temuan yang telah diregistrasi sebanyak 15.266.

Menurutnya, data yang masuk dalam aplikasi SIGARU hingga 24 Juli 2019 sebanyak 2.573 laporan dan 8.196 temuan. “Dalam implementasinya SIGARU ternyata masih ada kendala dikarenakan jaringan internet di daerah kurang baik sehingga menghambat peng-input-an data secara cepat dan keterbatasan sumber daya manusia,” akunya.

Abhan berharap, dari kegiatan ini bisa menghasilkan data menyeluruh penyelenggaraan Pemilu 2019 secara valid. Hal ini baginya bisa dijadikan bahan penyusunan laporan akhir pelanggaran pemilu yang selesai pada 10 Agustus mendatang untuk disampaikan kepada presiden.

Dalam acara ini hadir empat pimpinan Bawaslu. Selain Abhan, ada pula tiga Anggota Bawaslu, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja. Serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu Boy La Bayoni.

Editor: Ranap Tumpal HS

Tag
Divisi Hukum Data Dan Informasi
Uncategorized