Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Depok Soroti Beban Pengawasan dalam Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

baleee

Ketua Bawaslu Depok, M. Fathul Arif (kemeja putih) bersama dengan narasumber lainnya yakni Masykur Isnan (Dirut Badan Usaha Milik Ansor) dan Deni Wahyudi (penulis buku Indonesia Emas 2045). 

Depok – Bale Politik mengadakan diskusi publik bertema “Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nomor 135/PUU-XXII/2025” yang berlangsung di Warkocag Aesthetic, Jalan Raya Cagar Alam, Depok, pada Ahad (7/12/2025) sore. Forum ini terbuka untuk masyarakat dan menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan yang memahami isu hukum dan kepemiluan.

Pemateri utama, Masykur Isnan—praktisi hukum yang saat ini menjabat sebagai Dirut Badan Usaha Milik Ansor, Ketua DPP Sarbumusi, Tenaga Ahli BUMN, Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, sekaligus Managing Partner MIP Lawfirm—menegaskan bahwa putusan MK mengenai pemisahan pemilu tidak dapat dilihat secara parsial.

“Keputusan ini akan berpengaruh pada desain pemilu kita di masa mendatang. Masyarakat perlu memahami dampaknya, mulai dari efisiensi, biaya penyelenggaraan, hingga beban kerja penyelenggara pemilu. Jangan sampai muncul interpretasi keliru yang membingungkan publik,” jelas Masykur.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, yang hadir sebagai narasumber, menekankan sisi teknis pengawasan. Menurutnya, pemilu yang dilaksanakan terpisah berpotensi menambah tantangan dalam proses pengawasan.

“Dengan pemilu yang tidak serentak, durasi pengawasan akan semakin panjang. Ini memerlukan kesiapan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta penyesuaian regulasi. Intinya, jangan sampai beban pengawasan bertambah sementara perangkatnya tidak diperkuat,” ujar Fathul.

Di sisi lain, Deni Wahyudi, penulis buku Indonesia Emas 2045, menilai bahwa putusan MK tersebut perlu dibaca dalam perspektif pembangunan demokrasi jangka panjang.

“Desain pemilu yang baru akan mempengaruhi arah politik menuju 2045. Pemisahan pemilu bisa membuka peluang konsolidasi politik yang lebih matang, namun juga bisa menimbulkan polarisasi jika tidak diatur dengan bijak,” ungkap Deni.

Diskusi berjalan aktif, khususnya dalam sesi tanya jawab yang membahas isu biaya penyelenggaraan pemilu hingga dampaknya terhadap partai politik.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi Pemuda Kaum Betawi, Margonda Strategic Studies (MSS), dan LSPI

hjf

Penulis : M. Yudha Aldino / Humas Bawaslu Depok

Foto : Pemuda Kaum Betawi / Bale Politik

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Putusan MK 135
Pemuda Kaum Betawi
Bale Politik