Lompat ke isi utama

Berita

Tingginya Jiwa Melek Politik Mahasiswa JGU, Bawaslu Depok Ajak Menjadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024

Seorang mahasiswa JGU sedang bertanya

Seorang mahasiswa JGU sedang bertanya  dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu di Kampus Jakarta Global University Depok, Selasa (04/06/2024).

Depok - Jiwa melek politik mahasiswa langsung diterapkan dengan pertanyaan ditujukan ke Anggota Bawaslu Kota Depok yang hadir dalam acara yang bertajuk Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu di Kampus Jakarta Global University Depok, Selasa (04/06/2024).

Momen tanya jawab dilontarkan salah satu mahasiswa JGU. "Bagaimana sikap Bawaslu Kota Depok terkait putusan Mahmakah Agung yang telah menetapkan batasan syarat calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 ini?" ujar seorang Mahasiswa JGU.

Hal tersebut ditanggapi dengan serius oleh Anggota Bawaslu Kota Depok, Risal Randa. "Perlu rekan-rekan mahasiswa ketahui, Bawaslu ini lembaga pelaksana undang-undang. Artinya Bawaslu tidak bisa protes, kita juga tidak bisa ajukan judical review baik ke MA atau MK," kata Risal Randa selaku Koordiv. Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Depok itu.

Antusiasme mahasiswa JGU sangat terlihat dalam sosialisasi tersebut. Dari jumlah 100 yang ditargetkan hadir, justru mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut mencapai 200 orang.

antuisas
Antusias Mahasiswa JGU saat ikuti acara Bawaslu Depok

Upi Asmaradhana salah satu narasumber yang dihadirkan, mengawali materi tentang cara jitu sosialisasi dalam memahami ekosistem digital pemilih. CEO KGI Network tersebut menjelaskan mulai dari survei yang ada, seperti media sosial terbanyak digunakan, tujuan penggunaan internet, dan lamanya penggunaan media sosial. Faktor-faktor tersebut menjadi indiktor bagaimana kita dalam memahami konten apa yang banyak dicari, kepada siapa tujuan konten yang kita buat, hingga feedback dari masyarakat yang sangat dibutuhkan oleh pembuat konten.

Narasumber kedua dari JGU, yakni Feri Nugroho, Dosen Program Studi Bisnis Digital JGU. Dalam paparannya, beliau memberi masukan kepada Bawaslu secara khusus untuk menggunakan teknologi dalam pengawasan. Contohnya, penggunaan finger scan saat hari pencoblosan agar memiminalisir kecurangan pemilih ganda.

Sebelumnya dalam pembukaan kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengucapkan terima kasih kepada rektorat dan mahasiswa JGU yang sudah bekerja sama dalam mensukseskan kegiatan ini. Fathul Arif juga mendorong mahasiswa ikut berpartisipasi sebagai pengawas pemilu atau pilkada ke depan. "Peran mahasiswa yang kritis dan idealis sangat diperlukan saat ini. Saya yakin mahasiswa JGU sudah melek politik. Maka dari itu kami perlukan pengawasan pemilu dari rekan-rekan mahasiswa," kata Fathul Arif dalam sambutannya.

Selain itu, Fathul Arif juga mengajak mahasiswa JGU untuk bisa magang di Bawaslu Depok untuk mengenal lebih dekat dengan pengawasan partisipatif secara langsung.(mya)

Foto bersama

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Arif

Editor : Ichsan Nusapati

Tag
Mahasiswa JGU
Jakarta Global University
Bawaslu Kota Depok
Pengawas Partisipatif