Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Kota Depok Gelar RDK Optimalisasi Pengawasan DPB

Badan Pengawas Pemilu Kota Depok – Dalam rangka penguatan kapasitas pengawasan, Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan mengangkat tema “Optimalisasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan”. RDK ini menghadirkan Zaki Hilmi (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat) dan Jayadin (Anggota KPU Kota Depok) sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan ini seluruh pimpinan Bawaslu Kota Depok beserta jajaran staf sekretariat.

Menurut Dede Selamet Permana saat membuka rapat tersebut, kegiatan RDK ini bertujuan untuk memperkuat pola pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.

“Tahapan pengawasan Pemilu 2024 telah dimulai, ke depan tentu akan muncul pertanyaan dari publik bagaimana proses dan hasil pengawasan daftar pemilih yang selama ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Depok”, ujarnya.

Selain itu, Dede juga menyampaikan bahwa RDK ini diselenggarakan untuk mencermati hasil analisis data DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) yang telah dibuat oleh Bawaslu Kota Depok.

“Kami menemukan banyak poin krusial yang harus disampaikan secara langsung kepada KPU Kota Depok", tambahnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi memaparkan Pemilu perlu diwujudkan dalam bentuk demokrasi prosedural dan demokrasi substantif yang sama-sama memberikan perlindungan terhadap hak-hak sipil dan politik. Dalam hal ini, Bawaslu perlu melakukan analisis data secara continue untuk menghasilkan data Pemilih yang konperhensif, akurat dan mutakhir.

"Produk akhir dari pendaftaran pemilih adalah tersedianya data pemilih yang akurat. Keakuratan dan validitas data pemilih akan menentukan kualitas hasil Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis", paparnya.

Anggota KPU Kota Depok Jayadin selaku narasumber menuturkan bahwa berdasarkan hasil pleno internal terkait DPB pada Mei 2022 lalu, pemilih laki-laki berjumlah 607.294, pemilih perempuan berjumlah 625.687 sehingga total pemilih sebanyak 1.232.981.

"Dalam proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, kami menggunakan metode pasif dan aktif. Masyarakat bisa melaporkan secara mandiri kepada KPU Kota Depok melalui posko pengaduan yang disediakan apabila ada perubahan data, pemilih baru, dan lain sebagainya. Kemudian KPU Kota Depok melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan data pemilih terbaru,” tukasnya.

Menutup RDK ini, Dede Selamet Permana berharap agar catatan dan hasil analisis data pengawasan DPB yang telah diberikan oleh Bawaslu Kota Depok dapat menjadi saran perbaikan proses pemuktahiran data di KPU Kota Depok sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan
Uncategorized