Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu Ajak Pegawai Manfaatkan Masa Jeda Pemilu untuk Tingkatkan Kompetensi dan Karier

1

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait saat menyerahkan plakat manajemen talenta di Surabaya, Sabtu (17/10/2026)

Surabaya — Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ferdinand Eskol Tiar Sirait, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu memanfaatkan masa di luar tahapan pemilu untuk meningkatkan kemampuan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penerapan manajemen talenta yang mengedepankan pengembangan karier secara lebih terarah dan adil.

Pesan tersebut disampaikan Ferdinand dalam kegiatan Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang berlangsung di Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

Dalam sambutannya, Ferdinand menekankan bahwa penerapan manajemen talenta memerlukan pemahaman yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut memiliki sembilan kotak penilaian yang perlu dipahami secara bertahap, mulai dari kategori pertama hingga kesembilan.

Menurutnya, setiap kategori dalam manajemen talenta memiliki makna dan indikator tersendiri. Oleh sebab itu, pegawai perlu mempelajari setiap tahapan secara cermat agar dapat memahami mekanisme penilaian dan penerapannya dengan tepat.

Ferdinand menjelaskan bahwa manajemen talenta dirancang untuk membantu organisasi menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan potensi yang dimiliki. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan karier diharapkan dapat berlangsung lebih terstruktur sesuai dengan kapasitas masing-masing pegawai.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sistem penilaian, termasuk manajemen talenta, tetap memiliki kemungkinan dipengaruhi unsur subjektivitas. Karena itu, proses pemetaan dan penempatan pegawai ke dalam sembilan kategori harus dilaksanakan secara hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Ferdinand, yang memiliki gelar doktor di bidang Ilmu Komunikasi, juga menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta mungkin menuntut usaha dan kerja yang lebih besar dari pegawai. Namun, sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses pengembangan karier yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sejalan dengan penerapan sistem tersebut, ia mendorong pegawai Bawaslu untuk mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan, termasuk Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).

Menurut Ferdinand, kesempatan mengikuti pelatihan sering kali terbatas ketika tahapan pemilu sedang berlangsung karena tingginya beban pekerjaan. Oleh karena itu, periode di luar tahapan pemilu perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan pengembangan karier pegawai.

Pada akhir kegiatan, Ferdinand kembali mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar mempelajari konsep dan mekanisme manajemen talenta secara saksama. Pemahaman yang tepat diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam menafsirkan sistem tersebut sekaligus mendukung pelaksanaannya secara efektif.

Melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap manajemen talenta, Bawaslu diharapkan dapat membangun sumber daya manusia yang lebih profesional, kompeten, serta memiliki kesempatan pengembangan karier yang lebih adil sesuai dengan kemampuan dan potensi masing-masing.

Sumber: Bawaslu RI