Lompat ke isi utama

Berita

Sambut Pemilu 2024, Luli: Bangun Literasi Pengawasan Partisipatif Perempuan

Depok (14/12/21), Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan Safari Diskusi Daring (SADIDA) sesuai dengan tema "Membangun Literasi Pengawasan Partisipatif Perempuan dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Depok". Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Depok menghadirkan keynote speech yakni Sutarno, S.H selaku Anggota Bawaslu Jawa Barat. Narasumber yaitu Dra. Hj. Gefarina Djohan., M.A selaku akademisi, serta pengantar diskusi yakni Luli Barlini, S.Sos., M.Si selaku Ketua Bawaslu Kota Depok.

Membuka diskusi SADIDA ini, Sutarno menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan.


"Ada pendekatan lain yang hanya mampu dilakukan oleh perempuan dalam rangka mengawal pesta demokrasi. Perempuan telah berkontribusi, memberikan sumbangsih pada seluruh aspek berbangsa dan bernegara. Maka dari itu untuk membangun literasi di kalangan perempuan, kita harus memiliki pemahaman yang sama dalam memaknainya. Harapannya, setelah diskusi ini, Bawaslu Kab/Kota memiliki kesamaan pandangan sehingga dapat mengedukasi banyak pihak bahwa dengan menghadirkan kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan-keputusan publik khususnya dalam pengawasan Pemilu dapat menjadi bagian dari usaha kita semua melakukan penguatan demokrasi," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini, S.Sos., M.Si mengungkapkan bahwa tema yang diangkat pada diskusi ini merupakan bentuk keseriuan Bawaslu Kota Depok dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang berperspektif gender.

"Kami ingin perempuan terlibat secara maksimal, berperan aktif dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pemilihan. Demokrasi sejatinya menyangkut partisipasi dan kesetaraan, menunjukkan secara tegas bahwa perempuan harus hadir yang tidak hanya dalam posisi sebagai pemilih tetapi juga terlibat menjadi bagian dari pengawas partisipatif atau lebih jauh lagi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu itu sendiri," tutur Luli.

Sementara Gefarina Djohan selaku narasumber, menyampaikan bahwa Pada prinsipnya, urgensi pengawasan partisipatif perempuan berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik Pilkada maupun Pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan.

"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti faktor karakteristik individu, faktor lingkungan sosial dan budaya masyarakat, faktor regulasi dan juga kelembagaan. Inilah yang menjadi PR Bawaslu Kab/Kota untuk terus menggelorakan literasi dan pemahaman pentingnya keberadaan perempuan dalam tiap proses tahapan Pemilu atau Pemilihan," ungkap Gefa.

Tag
Berita
Divisi Organisasi dan SDM