Lompat ke isi utama

Berita

Respon Bawaslu Depok, Pasca Tahapan Putung Sura Pemilu 2024

Koordiv. P2HM, Andriansyah

Koordiv. P2HM Bawaslu Kota Depok, Andriansyah saat ditemui wartawan pasca konferensi pers

Depok - Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tingkat TPS se-Kota Depok telah selesai dilaksanakan dengan lancar meskipun ada beberapa catatan.

Hal tersebut diungkapkan Andriansyah selaku Anggota Bawaslu Kota Depok. "Pengawasan pada pemilu kemarin tanggal 14 baik dari level TPS berjalan dengan walaupun pada saat beberapa TPS yang dipindahkan karena hujan," ujar Bang Andre sapaan sehari-hari saat ditemui tim humas di Kantor Bawaslu Kota Depok, Kamis (15/02/2024).

Andriansyah mengungkapkan kejadian alam seperti hujan tersebut membuat panitia KPPS terpaksa membuka TPS mulai pukul 08.00 dikarenakan memindahkan peralatan pemungutan suara agar tidak basah.

Bawaslu Kota Depok juga menerima laporan surat suara yang kurang dibeberapa tempat.  "Tentunya dari Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan pastinya telah dilakukan oleh jajaran KPPS dan PPS di lapangan pada saat itu," ungkap Andriansyah.

 

Tanggapan Bawaslu Depok tentang Sirekap

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menanggapi viralnya di media sosial terkait perbedaan angka antara foto C hasil dengan inputan di Sirekap.

"Sirekap itu kan hanya alat bantu, kita belum lihat semuanya ya. Yang pasti kan nanti dalam hal itu akan kembali rekap secara berjenjang dari TPS menuju kecamatan dan sampai tingkat kota," kata Andriansyah.

 

Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Depok?

Andriansyah menambahkan sampai saat ini kami masih menunggu laporan hasil pengawasan dari Panwascam se-Kota Depok. "Kita belum tahu ya terkait PSU ini, kami sedang menunggu LHP dari temen-temen Panwascam," tambah Andriansyah.

 

Permasalah Pindah Milih di Kota Depok

Andriansyah juga meluruskan laporan yang masuk terkait banyaknya masyarakat khususnya dari luar Kota Depok yanh tidak dapat menyalurkan suaranya di bilik suara 14 Februari 2024 lalu.

"Sebenernya itu kembali kepada kita semua, tidak hanya posisi dari penyelenggara, namun juga pada posisi masyarakat juga tentu paham ketika sosialisasi itu dilakukan. Dan juga melakukan sesuatu, ketika dia belum di data dalam DPT (daftar pemilih tetap), contoh lagi ketika domisili di sini, tapi KTP masih asal," kata Andriansyah.

Hal-hal berkaitan data kependudukan terkadang menjadi asal muasal yang menjadi permasalah khususnya pindah memilih dalam konteks pemilu.

Koordiv. P2HM Bawaslu Depok tersebut menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan pencegahan, imbauan, berkaitan hal tersebut dengan mensosialisasikan kepada masyarakat maupun penyelenggara (KPU) untuk lebih masif.

Aturan terkait alamat KTP elektronik sebagai dasar lokasi TPS masih sama untuk Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024.

"Bicara memilihnya, sama. Orang yang tidak ada dalam DPT, terus dia akan pakai KTP, dia harus di domisili alamat KTP-nya. Tidak bisa dimanapun," ungkap Andriansyah.

"Yang membedakan sekarang seperi ini, contoh, ada orang yang DPT-nya di Bogor, lalu sudah punya KTP di Depok, meskipun belum urus pindah milih, orang tersebut boleh nyoblos di Depok karena KTP-nya sudah di Depok," ujar Bang Andre.

 

Pemahaman KPPS tentang Regulasi Daftar Pemilih

Bawaslu Kota Depok tanggapi laporan yang masuk banyak yang mengungkapkan dengan kasus tidak ada dalam DPT namun memiliki KTP domisili di TPS-nya namun tidak dapat ijin dari KPPS.

"Terkait kejadian tersebut, kita tahu KPPS sudah ada bimtek (bimbingan teknis) meskipun tidak secara utuh ya, tapi kan mereka sudah dibekali buku saku, jika terjadi sesuatu mereka bisa mengecek buku sakunya. Hal tersebut yang sekiranya kami khawatirkan keputusan yang diambil oleh KPPS di lapangan tanpa melihat buku sakunya, tutur Andriansyah.

Terakhir, Bawaslu mengimbau masyarakat jika menemukan pelanggaran atau kecurangan Pemilu, silahkan laporkan ke Bawaslu Kota Depok atau Panwascam se-Kota Depok. (mya)

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Andriansyah

Tag
#BawasluDepok
#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#KPPS
#PTPS