Lompat ke isi utama

Berita

RDK Optimalisasi Kehumasan, Bawaslu Kota Depok Soroti Aksesibilitas Informasi

Depok (16/6/22), Badan Pengawas Pemilu Kota Depok – Dalam rangka penguatan kapasitas internal mengenai pendokumentasian dan peliputan berita lembaga, Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema Optimalisasi Kehumasan dalam Dokumentasi dan Peliputan Berita. RDK ini menghadirkan dua narasumber yakni H.Yusup Kurnia, S.IP., S.H (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat) dan Aji Pangestu, S.E., M.I.Pol (Manajer Pemantauan Seknas JPPR). Hadir dalam RDK tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Depok beserta seluruh jajaran staf sekretariat.

Membuka kegiatan RDK ini, Andrianysah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menunjang optimalisasi kehumasan, khususnya peliputan berita.

“Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu tentu harus cepat dan faktual menginformasikan hasil pengawasan. Untuk itu, berita harus dikelola dengan teknik yang tepat dari mulai pendokumentasian, inti pembahasan, proses penulisan, sampai dengan editing hingga rilis,” ucap Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok.

Selain itu, Luli Barlini selaku Ketua Bawaslu Kota Depok juga menyampaikan bahwa RDK ini merupakan upaya lembaga agar dapat terus maksimal memberitakan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat mengenai kepemiluan.

“Humas merupakan garda terdepan bagi lembaga. Masyarakat juga berhak mendapat informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2018 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga melalui penulisan berita yang dilakukan secara konsisten, masyarakat pun ikut teredukasi dengan konten-konten yang disajikan. Tujuan humas memiliki jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya, kita dapat lihat dari konten yang dimuat setiap harinya, namun jangka panjangnya adalah humas mampu membawa proses tahapan Pemilu ke arah yang demokratis”, tambah Luli.

Aji selaku narasumber, memaparkan bahwa sebagai bagian dari badan publik, jajaran Bawaslu Kota Depok perlu meningkatkan kapasitas literasi dan publikasi, sekaligus memberikan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik. Poin penting yang harus dituju adalah untuk mendorong peningkatan partisipatif masyarakat.

“Adanya media informasi dari penyelenggara Pemilu mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan proses penyelenggaraan Pemilu. Hal ini yang kemudian kita yakini akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Kemudian ketika tingkat kepercayaan masyarakat meningkat mampu juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat”, papar manajer pemantauan seknas JPPR itu.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan masih ada beberapa permasalahan yang terjadi pada media informasi lembaga penyelenggara Pemilu, diantaranya belum terdapat sinergi dan integrasi antara sistem informasi KPU dan Bawaslu, data base dari masing-masing aplikasi berbeda sehingga tidak terintegrasi, belum memahami secara merinci bagaimana segmentasi pengunjung laman media, serta kurangnya aksesibilitas bagi kelompok disabilitas. 

Dia melanjutkan, saat melakukan pengecekan terhadap website Bawaslu Kota Depok, masih ada perbaikan yang harus dilakukan. Pertama, warna latar belakang dan latar depan tidak memiliki rasio kontras yang memadai. Kedua, elemen <frame> atau <iframe> tidak memiliki judul. Ketiga, elemen judul tidak dalam urutan menurun secara berurutan. Keempat, elemen gambar tidak memiliki atribut [alt]. Kelima, tautan tidak memiliki nama yang dapat dilihat.

Permasalah tersebut, dapat diselesaikan dengan berbagai cara yakni terobosan teknis harus dipetakan dan disiapkan dengan baik, yang mana dalam hal ini untuk mengatasi berbagai isu krusial yang ada. Selain itu, pemanfaatan TI yang sudah ada perlu dilanjutkan dan perkuat, dengan meningkatkan derajat keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.Selanjutnya Bawaslu Kota Depok harus memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Kota Depok dengan Bawaslu Kota Depok, jajaran Bawaslu Kota Depok tidak perlu menunggu kesalahan yang dilakukan KPU, melainkan aktif melakukan fungsi pencegahan yang salah satunya adalah dengan saling komunikasi dan koordinasi. Terakhir, Bawaslu Kota Depok dapat melakukan sosialisasi mengenai sistem informasi kemasyarakat baik melalui media sosial maupun konvensional serta emberikan akses sistem informasi bagi pemantau Pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu.

Menanggapi penjelasan tersebut, Dede Selamet Permana berharap agar team kehumasan mampu menampilkan manajerial internal Bawaslu Kota Depok dengan pendekatan personal. Dede juga mengusulkan agar ke depan diselenggarakan pelatihan sebagai bentuk penguatan kapasitas.

“Kegiatan pelatihan atau workshop sangat perlu bagi peningkatan skill SDM Bawaslu.   Tahun 2024 tantangannya semakin serius karena akan berhadapan langsung dengan agenda Pemilu dan Pemilihan. Kita harus memaksimalkan kehumasan untuk menjadi wadah informasi yang berimbang ditengah-tengah pusaran isu hoax yang mungkin saja muncul. Humas juga harus memaksimalkan fungsinya untuk mempublikasikan terkait kinerja Bawaslu melalui timeline yang disusun setiap bulannya,” tutup Dede.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi