Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Minta Evaluasi SPBE Jadi Landasan Pembenahan Tata Kelola Digital Bawaslu

1

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Self-Assessment SPBE dan Keamanan Siber yang digelar Bawaslu Papua secara daring, Rabu (14/10/2026).

Papua — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, menekankan agar pelaksanaan self-assessment atau penilaian mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi. Sebaliknya, hasil penilaian tersebut harus dimanfaatkan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola digital melalui langkah perbaikan yang jelas dan terukur.

Hal itu disampaikan Puadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Self-Assessment SPBE dan Keamanan Siber yang diselenggarakan Bawaslu Papua secara daring, Rabu (14/10/2026). Ia menegaskan bahwa penilaian mandiri harus mampu menunjukkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan SPBE di lingkungan pengawas pemilu.

Menurut Puadi, keberhasilan penerapan SPBE tidak semata-mata bergantung pada penggunaan teknologi canggih. Faktor lain yang turut menentukan meliputi keterpaduan sistem, kedisiplinan dalam menjalankan proses kerja, mutu data, serta konsistensi penerapan prosedur di setiap unit kerja.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat mendorong jajaran Bawaslu di Papua untuk menindaklanjuti hasil penilaian secara konkret. Upaya itu dapat dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi aktual, menyusun rencana aksi perbaikan, menetapkan pembagian tanggung jawab, serta melaksanakan evaluasi secara berkala.

Melalui langkah tersebut, penerapan SPBE di lingkungan Bawaslu diharapkan semakin optimal dan mampu menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Dengan demikian, penilaian mandiri tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi menghasilkan peningkatan nyata dalam tata kelola digital dan kualitas kinerja organisasi.

Sumber: Bawaslu RI